Find Us On Social Media :

Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Ayu Thalia Berharap Damai dengan Anak Ahok

By Corry Wenas Samosir, Kamis, 20 Januari 2022 | 14:40 WIB

Ayu Thalia dan Nicholas Sean

Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir

Grid.ID - Ayu Thalia mengaku siap menjalani proses hukum atas kasus yang dilaporkan anak Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean Purnama.

Ayu juga akan mengikuti semua prosedur yang diberikan oleh kepolisian Polres Metro Jakarta Utara.

"Mbak Tata siap lah. Sebagai warga negara yang baik, dia bakal mengikuti prosedur yang berlaku," ujar kuasa hukum Ayu Thalia, Fredy Limantara, saat Grid.ID temui di Polres Metro Jakarta Utara, Kamis (20/1/2022).

Meski begitu Ayu Thalia berharap ada jalan damai dari kasusnya ini.

"Mungkin rencananya, kalau memang ada jalan damai, kenapa harus berperang? Tidak menutup kemungkinan," ucap Fredy Limantara.

Sementara itu, Ferdi mengungkapkan, sejauh ini pihaknya belum berkomunikasi dengan Sean.

Namun, menurutnya, tidak tertutup kemungkinan pihak Ayu Thalia membuka komunikasi dengan Sean untuk menempuh jalan damai.

"Dengan pihak Sean belum berkomunikasi. Kita tidak menutup kemungkinan kalau ada jalan damai, kan lebih baik. Damai itu kan indah," tambahnya.

Baca Juga: Resmi Jadi Tersangka, Ayu Thalia Besok Dipanggil Polres Metro Jakarta Utara

Ayu Thalia dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan hari ini, namun dia berhalangan hadir lantaran sakit.

Pihaknya pun meminta untuk menunda pemeriksaan hingga minggu depan, Kamis (27/1/2022).

"Untuk hari ini dijadwalkan, ada pemeriksaan terhadap saudari Ayu Thalia, kebetulan tadi pagi jam 10."

"Cuma karena Mbak Ayu Thalianya berhalangan, jadi sementara ditunda, sampai minggu depan," ungkap Fredy Limantara.

Diberitakan sebelumnya, Ayu Thalia mengaku mendapat penganiayaan dari Nicholas Sean Purnama.

Ia pun tak terima hingga membuat laporan ke Polsek Penjaringan.

Namun penyidik Polsek Penjaringan tidak menemukan barang bukti mengenai kasus dugaan penganiayaan tersebut.

Pihak kepolisian telah menghentikan kasus dugaan penganiayaan yang menjerat Nicholas Sean dengan pelapor Ayu Thalia.

Kasus tersebut dihentikan oleh polisi sejak Desember 2021.

Nicholas Sean Purnama merasa nama baiknya telah dicemarkan oleh Ayu Thalia.

Baca Juga: Ayu Thalia Kecewa dan Sedih Saat Tahu Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Anak Ahok, Sean

Ia pun akhirnya melaporkan Ayu Thalia balik ke Polres Jakarta Utara.

Perempuan yang akrab disapa Thata Anma ini dilaporkan atas pelanggaran di Pasal 310 dan 311 KUHP.

(*)