Find Us On Social Media :

Nicholas Sean Purnama Tegaskan Tutup Pintu Damai Damai dengan Ayu Thalia atas Kasus Pencemaran Nama Baik

By Corry Wenas Samosir, Kamis, 20 Januari 2022 | 16:10 WIB

Kolase foto Nicholas Sean dan Ayu Thalia

Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir

Grid.ID - Selebgram Ayu Thalia telah ditetapkan jadi tersangka kasus pencemaran nama baik anak Ahok, Nicholas Sean Purnama.

Ayu Thalia pada hari ini, Kamis (20/1/2022), dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jakarta Utara

Namun Ayu Thalia berhalangan hadir dikarenakan sedang sakit.

Terkait kasusnya, Ayu Thalia berharap bisa berdamai dengan anak Ahok tersebut.

"Dengan pihak Sean belum bertemu ya, tapi tidak menutup kmungkinan kalau memang ada jalan damai kan lebih baik gitu loh," ujar kuasa hukum Ayu Thalia, Fredy Limantara saat Grid.ID temui di Polres Metro Jakarta Utara, Kamis (20/1/2022).

Tetapi dari pihak Sean belum ada niatan damai setelah Ayu Thalia jadi tersangka.

Putra sulung Ahok itu disebut sudah menutup pintu damai.

"Enggak ada (damai). Sampai saat ini belum ada bicara tentang perdamaian," kata Ahmad Ramzy, kuasa hukum Sean, ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (19/1/2022).

Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Ayu Thalia Berharap Damai dengan Anak Ahok

Padahal pihak Sean sudah memberi kesempatan untuk Ayu Thalia meminta maaf saat di awal laporan.

Tak hanya itu kasus tersebut pun sudah dalam proses pihak kepolisian.

"Karena sudah pernah di Polsek Penjaringan, sudah pernah dikonfrontir, dilakukan rekonstruksi, tidak ada permintaan maaf," ujar Ramzy.

"Bahkan tetap melanjutkan perkara di Polsek Penjaringan sampai akhirnya Polsek Penjaringan menghentikan penyelidikan terhadap laporan yang dibuat oleh AT," kata Ramzy melanjutkan.

Kuasa hukum Sean juga mengatakan bahwa Ayu Thalia sempat memintanya untuk bertemu.

Tetapi hal itu tak diindahkan oleh Sean. Putra Ahok pun akan tetap menjalani proses hukum yang diberikan oleh pihak kepolisian

Diberitakan sebelumnya, Ayu Thalia mengaku mendapat penganiayaan dari Nicholas Sean Purnama.

Ia pun tak terima hingga membuat laporan ke Polsek Penjaringan.

Namun penyidik Polsek Penjaringan tidak menemukan barang bukti mengenai kasus dugaan penganiayaan tersebut.

Baca Juga: Ayu Thalia Kecewa dan Sedih Saat Tahu Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Anak Ahok, Sean

Pihak kepolisian telah menghentikan kasus dugaan penganiayaan yang menjerat Nicholas Sean dengan pelapor Ayu Thalia.

Kasus tersebut dihentikan oleh polisi sejak Desember 2021.

Nicholas Sean Purnama merasa nama baiknya telah dicemarkan oleh Ayu Thalia.

Ia pun akhirnya melaporkan Ayu Thalia balik ke Polres Jakarta Utara.

Perempuan yang akrab disapa Thata Anma ini dilaporkan atas pelanggaran di Pasal 310 dan 311 KUHP.

(*)