Find Us On Social Media :

Cuma Nikmati Harta Sesaat, Warga Kampung Miliarder Tuban Kini Menyesal, Rela Lakukan Hal ini Demi Menyambung Hidup

By None, Selasa, 25 Januari 2022 | 16:31 WIB

Kampung miliarder di Tuban

Bahkan, dirinya terpaksa menjual beberapa ekor hewan peliharaannya demi memenuhi kebutuhan hidup keluarganya sehari-hari.

"Dulu punya enam ekor sapi mas, sudah tak jual tiga untuk hidup sehari-hari dan kini tersisa tiga ekor saja," kata Musanam, kepada Kompas.com, Senin (24/1/2022).

Nasib serupa juga dialami oleh Mugi (59), perempuan yang tinggal di kampung miliarder ini juga nyaris tak memiliki pekerjaan setelah lahan pertaniannya seluas 2,4 hektare dijual ke PT Pertamina.

"Ya nyesel, dulu lahan saya ditanami jagung dan cabai setiap kali panen bisa menghasilkan Rp 40 juta, tapi sejak tak jual saya tidak ada penghasilan," tutur Mugi, di sela-sela aksi unjuk rasa.

Mugi menceritakan, dahulu lahan pertanian seluas 2,4 hektar itu dibeli pihak Pertamina dengan harga Rp 2,5 miliar lebih.

Uang hasil penjualan tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan sisanya ditabung.

Mugi saat itu sebetulnya tidak ingin menjual lahan pertaniannya, tetapi dirinya seringkali didatangi perwakilan dari pihak Pertamina saat berada di sawah.

Baca Juga: Tancap Gas Borong Kendaraan Roda Empat Usai Tanahnya Dibeli Pertamina, 15 Mobil Warga Desa Miliarder Tuban Rusak Akibat sang Pemilik Belum Mahir Mengemudi

"Setiap saya di kebun, saya didatangi dan dirayu-rayu mas, mau diberikan pekerjaan anak-anak saya pokoknya dijanjikan enak-enak, tapi sekarang mana enggak ada," jelasnya.

Lantaran kecewa dengan perusahaan yang mereka nilai memberikan harapan palsu tersebut, ratusan warga sekitar lokasi proyek nasional pembangunan kilang minyak PT Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia (PRPP) berunjuk rasa.

Mereka menagih janji PT Pertamina GRR Tuban yang akan memprioritaskan warga lokal sebagai pekerja sebagaimana yang dijanjikan saat proses pembebasan lahan.

Suwarno, koordinator warga menyampaikan, pihak perusahaan mensyaratkan pekerja dari warga lokal harus di bawah usia 50 tahun.