Find Us On Social Media :

Sempat Dapat Penolakan Keras, Kini Terkuak Penyebab Warga Tak Setuju 27 Pemuda dalam 'Kerangkeng' Rumah Bupati Langkat Dievakuasi, Ternyata Ada Alasan di Baliknya

By Mahdiyah, Rabu, 26 Januari 2022 | 12:40 WIB

Situasi Warga saat mengadang polisi yang akan mengevakuasi pemuda di penjara milik Bupati Langkat.

Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah

Grid.ID - Baru-baru ini, polisi yang hendak mengevakuasi 27 pemuda yang tinggal di dalam penjara di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin mengalami kesulitan.

Pasalnya, warga menolak rencana evakuasi 27 pemuda yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian.

Seperti yang diketahui, buntut Operasi Tangkap Tangan Bupati Langkat, diketahui ia memiliki sebuah ruangan mirip dengan penjara yang ditinggali oleh 27 orang.

Dikutip Grid.ID dari KOMPAS.com pada Rabu (26/1/2022), adanya 'kerangkeng' itu diduga merupakan tempat Terbit Rencana Perangin-angin untuk mengurung pekerjanya.

Bahkan, dirinya diduga melakukan perbudakan modern yang dipekerjakan di kebun kelapa sawit miliknya.

Namun, Terbit mengaku bahwa tempat itu ia gunakan untuk melakukan pembinaan bagi warga yang kecanduan narkoba.

Dirinya mengaku bahwa tempat itu memang ia sediakan sendiri untuk para warga yang terjerumus ke lembah hitam narkotika.

"Saya ada menyediakan tempat rehabilitasi narkoba. Itu bukan rehabilitas, tapi tempat pembinaan yang saya buat selama ini untuk membina masyarakat yang penyalahgunaan narkoba. Tempat pembinaan," ujarnya.

Baca Juga: Mirip Sistem Kerja Rodi, Begini Mirisnya Nasib 40 Pekerja Kelapa Sawit yang Disiksa dan Tak Terima Gaji, Ditempatkan dalam Kerangkeng Manusia di Rumah Mantan Bupati Langkat, Tengok Penampakannya!

"Kurang lebih sudah 10 tahun kita lakukan. Yang kita siapkan untuk tempat mereka itu ada 3 gedung untuk pembinaan, tempat peristirahatan mereka," lanjutnya.

Sedangkan, dikutip dari Tribun-Medan.com pada Rabu (26/1/2022), polisi hendak melakukan evakuasi pada 27 pemuda yang tinggal dalam penjara tersebut pada Senin (25/1/2022) lalu.

Rencananya, para pemuda itu akan dipindahkan ke tempat rehabilitasi yang lebih layak dan memenuhi syarat untuk merehabilitasi pecandu narkoba.

Namun, hal itu justru mendapatkan penolakan keras dari masyarakat sekitar.

Bahkan, polisi pun sempat diadang oleh beberapa warga yang tak setuju evakuasi tersebut dilakukan.

Diketahui, warga yang menolak tersebut adalah keluarga dari ke 27 pemuda itu sendiri.

Alhasil, polisi pun menyerahkan 27 pemuda tersebut untuk kembal ke keluarga mereka masing-masing.

Hal itu diungkap oleh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.

"Itu rencana awal akan dipindahkan. Tetapi tim yang ada di sana sempat mendapat penolakan dari orang tua dan beberapa warga," ujarnya.

Baca Juga: Dikurung Layaknya Binatang dan Tak Diperlakukan Secara Manusiawi, Ini Nasib Pekerja Kebun Kelapa Sawit Milik Bupati Langkat yang Terjaring OTT KPK

Bukan tanpa sebab, menurut Hadi, pihak keluarga tidak keberatan apabila 27 pemuda itu ditempatkan di penjara milik Bupati Langkat.

Pasalnya, pihak keluarga berpendapat bahwa fasilitas yang disediakan sudah cukup layak dan juga tidak dipungut biaya.

"Mereka mengatakan ini tempat sudah layak, mereka mengatakan anak-anak saya anak kambing yang ada di situ tidak dipungut biaya kami juga tidak membayarnya," lanjutnya.

Kendati begitu, menurut kepolisian, tempat yang disediakan oleh Terbit jauh dari kelayakan yang seharusnya didapat oleh para pemuda yang disebut ketergantungan dengan narkoba.

"Jadi semuanya betul- betul hanya melihat kondisi di lapangan. Jadi pengurus-pengurus itu tidak memiliki keahlian apapun juga dan tempat itu tidak memiliki izin," jelasnya.

(*)