Find Us On Social Media :

Tak Kuat Menahan Nafsu, Seorang Pria Menjalin Hubungan Sedarah dengan Adik Perempuannya Hingga Lahirkan 2 Anak, Awalnya Cuma Saling Curhat

By Hana Futari, Sabtu, 29 Januari 2022 | 05:20 WIB

Kakak Adik di Luwu, Sulawesi Selatan lakukan hubungan sedarah.

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Hubungan terlarang sedarah terjadi di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Seorang pria berinisial AA (38) melakukan hubungan sedarah dengan adik perempuannya (BI).

Diwartakan Grid.ID pada 2019 lalu, hubungan sedarah yang terjadi di Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan itu terungkap berdasarkan kecurigaan warga.

Warga menganggap bahwa perilaku AA dan BI terlihat mencurigakan.

Kecurigaan tersebut juga dirasakan oleh Kepala Desa Lamunre Tengah Hj Hafidah Junaid.

Pendekatan terhadap AA dan BI untuk menggali informasi pun mulai dilakukan Hafidah usai banyaknya laporan warga yang masuk.

“Sewaktu saya tanya si perempuan untuk mengakui perbuatannya, tetapi dia mengelak. Dia malah mengatakan (hamil) dari hasil hubungan suaminya. Namun suaminya kami tidak tahu di mana keberadaannya,“ ucap Hafidah dikutip Grid.ID dari Tribun Timur.

Meski BI awalnya mengelak, namun Polsek Belopa dibantu Polsek Luwu, bertindak cepat dengan mengamankan pasangan kakak beradik itu.

Baca Juga: Heboh Video Mesum Inses Anak dengan Ayah Kandung yang Disebarkan Lewat Whatsapp, Terkuak Biang Keroknya Ternyata Suami Siri

Hingga akhirnya AA dan BI mengakui perbuatan mereka.

Keduanya mengaku melakukan hubungan terlarang mereka sejak pertengahan 2016 lalu.

Bahkan AA mengatakan dia melakukan hubungan terlarang lantaran tak kuat menahan nafsu.

“Itu terjadi karena kami tinggal serumah dan saya tidak mampu lagi menahan nafsu,” ungkap AA.

Dari hubungan terlarang itu, BI sudah melahirkan 2 orang anak yang kini telah berusia 2,5 tahun dan 1,5 tahun.

Bahkan, ketika diamankan, BI tengah mengandung anak ketiga hasil hubungan dengan AA.

Berdasarkan informasi yang tersebar, pelaku AA masih berstatus bujangan, sedangkan adik kandungnya, BI, berstatus janda usai 2 kali menikah.

Tak hanya AA dan BI yang diamankan pihak berwajib, hubungan terlarang mereka juga berimbas pada pihak keluarga.

Rumah pelaku yang kini ditempati ibunya, hampir menjadi sasaran amukan warga.

Baca Juga: Ketahuan Suami Lakukan Hubungan Seksual dengan Kakek-kakek di Ladang, Seorang Istri Terancam Hukuman Pidana Bersama Selingkuhannya

Warga berusaha masuk ke rumah untuk mengusir keluarga pelaku dari kampung mereka.

Bahkan saudara tertua pelaku hubungan terlarang itu, AR (41) merasa sangat malu dan terpukul akan kelakuan kedua adiknya itu.

Akibat perbuatan BI dan AA, AR pun terpaksa memindahkan ibunya ke desa lain lantaran malu dan sudah diusir warga.

Sementara itu, dikutip Grid.ID dari Tribun Mataram, AA dan BI mengaku bahwa hubungan terlarang mereka berawal dari saling curhat.

Kemudian pasangan kakak adik yang tinggal dalam satu rumah yang sama itu berpelukan.

Saat itu, BI menceritakan soal masalah rumah tangganya kepada sang kakak, AA.

Dari situlah hubungan terlarang sedarah dilakukan oleh AA dan BI, hingga melahirkan dua orang anak.

(*)