Find Us On Social Media :

Polisi Bongkar Kecurangan SPBU di Ciputat, Untungnya Miliaran

By Alfa Pratama, Selasa, 1 Mei 2018 | 16:29 WIB

Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina 34-12305 di Rempoa, Bintaro, Tangerang Selatan digrebek polisi lantaran melakukan praktik curang berupa pengurangan takaran pengisian BBM.

Grid.ID - Polisi akhirnya mengungkap kecurangan pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah Tangerang Selatan.

SPBU di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan ini melakukan penipuan kepada pelanggannya dengan mengurangi takaran bahan bakar minyak (BBM) para pelanggannya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan bahwa kecurangan pengelola SPBU terbongkar pada 18 April 2018.

Argo membeberkan modus kecurangan SPBU dengan memasang alat tertentu yang memungkinkan takaran BBM berkurang otomatis.

Baca juga : Videonya Viral, Wanita yang Tampar Petugas SPBU Dipolisikan

Alat ini ditambahkan remote khusus sehingga bisa dikontrol.

"Pengelola dapat mengendalikan alat itu dari jarak 30 meter dari SPBU," kata Argo yang dikutip Kompas.com.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, karena pola pemantauan yang ketat, aksi curang pengelola berlangsung selama tiga tahun, dan menghasilkan keuntungan yang besar.

Argo juga menjelaskan jika pengurangan takaran BBM dengan alat yang dipasang pengelola mencapai 400 hingga 1.245 mililiter, setiap pembelian 20 liter BBM.

Baca juga : Wah, Pertamina Akui Ada Pertamax Tercampur Air di SPBU Resmi, Kok Bisa? Ini Penyebabnya

Pengelola SPBU telah tahun melancarkan aksinya dan dapat mengantongi untung Rp 54.958.000 sebulan.

Dengan demikian, total keuntungan yang didapat mencapai Rp 1,97 miliar.

Baca juga : Jangan Beli Bensin Eceran di Pertamini, Ini Alasannya!

Menurut Kasubdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan, untuk menutupi kecurangannya, pengelola sebuah SPBU di Ciputat menjaga alat pengurang takaran bahan bakar minyak ( BBM) yang mereka pasang, selama 24 jam.

Kasubdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan, untuk menutupi kecurangannya, pengelola sebuah SPBU di Ciputat menjaga alat pengurang takaran bahan bakar minyak ( BBM) yang mereka pasang, selama 24 jam. Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tutupi Kecurangan, SPBU di Ciputat Ini Jaga Alat Pengurang BBM 24 Jam", https://megapolitan.kompas.com/read/2018/04/30/21042461/tutupi-kecurangan-spbu-di-ciputat-ini-jaga-alat-pengurang-bbm-24-jam. Penulis : Sherly PuspitaEditor : Robertus Belarminus
Kasubdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan, untuk menutupi kecurangannya, pengelola sebuah SPBU di Ciputat menjaga alat pengurang takaran bahan bakar minyak ( BBM) yang mereka pasang, selama 24 jam. Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tutupi Kecurangan, SPBU di Ciputat Ini Jaga Alat Pengurang BBM 24 Jam", https://megapolitan.kompas.com/read/2018/04/30/21042461/tutupi-kecurangan-spbu-di-ciputat-ini-jaga-alat-pengurang-bbm-24-jam. Penulis : Sherly PuspitaEditor : Robertus Belarminus

"Dalam kasus ini, kami mengamankan Manager Pengawas SPBU berinisial RLN, Pengawas SPBU berinisial SHD dan AN, Pengawas Bagian Keuangan SPBU berinisial AY. Sedangkan pengontrak SPBU berinisial DS dan teknisi berinisial KML, masih dalam pencarian," ujar Argo.

Baca juga : INFOGRAFIS : Alasan Bisnis Pertamini Dianggap Ilegal