Find Us On Social Media :

Ashanty dan Anang Datangi Polda Metro Jaya Buntut Laporan Kasus Pencemaran Nama Baik yang Dilakukan Rekan Kerjanya: Alhamdulillah Statusnya Sudah Jadi Tersangka

By Citra Widani, Sabtu, 5 Februari 2022 | 10:09 WIB

Ashanty dan Anang menghadiri unit cyber Polda Metro Jaya ditemani tim kuasa hukum untuk melaporkan tindak dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan rekan kerjanya

"Tapi karena tidak ada juga dari pihak mereka, akhirnya kan kalau saya dilaporkan terus kalau saya diam kan punya keluarga, akhirnya saya dan suami sepakat melaporkan di unit cyber," tandasnya.

Setelah 2 tahun menanti, Ashanty akhirnya bisa bernapas lega setelah polisi menetapkan mantan rekan kerjanya itu sebagai tersangka.

"Alhamdulillah walaupun berlarut-larut, walaupun mungkin lama karena polisi juga hati-hati banget, langsung jadi tersangka tuh nggak bisa karena banyak yang dicek, hampir 2 tahun."

"Alhamdulillah hari ini (Jumat, 4 Februari 2022) mendapatkan informasi bahwa pelapor ditingkatkan statusnya menjadi tersangka," sambung ibu sambung Aurel Hermansyah itu.

Untuk diketahui bahwa Ashanty menjalani banyak bidang usaha seperti kuliner, kecantikan, properti, media, dan lain sebagainya.

Hal ini membuatnya harus bekerja sama dengan banyak pihak. Namun, kasus ini memberikan pelajaran penting untuk Ashanty dan Anang agar tak mudah mengajak atau menerima tawaran kerja sama dari orang yang belum dikenal.

Kini, ia memilih untuk bekerja sama dengan orang-orang yang sudah dikenal baik.

Baca Juga: Interaksi Ashanty dan Krisdayanti di Acara Baby Shower Aurel Hermansyah Jadi Sorotan, Tak Disangka Keduanya Lakukan Hal Ini, Warganet Auto Beri Komentar

"Alhamdulillah sampai hari ini (Jumat) selama kita bekerja sama, belum pernah ada yang seperti ini, itu pun sekarang usaha saya juga nggak kerja sama dengan orang lain."

"Mungkin saya harus lebih hati-hati kalau mungkin besok-besok nggak bisa langsung kenal trus kerja sama."

"Kita kan harus tau pribadi orang dulu, jadi ini pelajaran juga sih buat saya gitu," tutup Ashanty.

(*)