Find Us On Social Media :

'Kami Harapkan Publik Juga Lebih Berhati-hati' Kuasa Hukum Berharap Agar Publik Tak Mengeluarkan Pernyataan yang Mencemarkan Nama Baik Indra Kenz

By Rissa Indrasty, Senin, 7 Februari 2022 | 18:16 WIB

Youtuber sekaligus Crazy Rich asal Medan, Indra Kesuma alias Indra Kenz, menyambangi Polda Metro Jaya, Senin (7/2/2022).

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - Youtuber sekaligus Crazy Rich asal Medan, Indra Kesuma alias Indra Kenz, menyambangi Polda Metro Jaya, Senin (7/2/2022).

Tujuan Indra Kenz mendatangi kepolisian untuk berkonsultasi perihal kasus dugaan pencemaran nama baik yang dialaminya.

Indra Kenz mendapat banyak tudingan bahwa dirinya menipu dan mempromosikan judi terkait aplikasi Binary Option.

Padahal, Indra Kenz seperti pengguna lainnya, yang merupakan pengguna aplikasi di Binary Option.

"Sebenernya gini, afiliator yang dimaksud ini seperti apa, sebenernya semua orang bisa jadi user, semua orang bisa punya link referral, dalam artian punya link afiliasi itu semua orang bisa. Jadi siapapun yang mau mendaftar itu bisa," ungkap Indra Kenz saat ditemui Grid.ID di Polda Metro Jaya, Senin (7/2/2022).

Namun, Indra Kenz mengungkapkan isu yang beredar justru membuat nama baiknya menjadi tercemar.

"Cuman ini adalah isu yang digoreng menjadi besar, jadi seolah-olah saya itu dapat harta saya dari menipu, padahal saya lapor semua harta kekayakan ke pajak semua bersih," ungkap Indra Kenz.

Kuasa Hukum Indra Kenz, Wardanima Larosa, berharap agar masyarakat berhenti menuding yang tidak-tidak mengenai Indra Kenz.

Baca Juga: 'Apapun Saya Lakukan Dianggap Hasil Nipu' Indra Kenz Datangi Kepolisian untuk Konsultasi Kasus Pencemaran Nama Baik

"Tentatif, tapi kami meluruskan bahwa jangan sampai di publik ini terdapat oknum-oknum yang membuat statemnet-statement yang bisa merugikan klien kami, dalam hal ini Pak Indra Kenz," ungkap Wardanima Larosa.

Disamping itu, Wardanima Larosa berharap agar masyarakat lebih berhati-hati dalam melontarkan kata-kata di media sosual agar tak terseret kasus pelanggaran hukum.