Find Us On Social Media :

Kasus Covid-19 Naik, Solo Raya dan Semarang Raya Kini Masuk PPKM Level 3, Bakal Ada Pengetatan Lagi?

By Mia Della Vita, Selasa, 22 Februari 2022 | 10:01 WIB

Ilustrasi PPKM

Grid.ID- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Maves), Luhut Binsar Pandjaitan, menyampaikan perubahan level asesmen Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali.

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, saat ini wilayah aglomerasi Soloraya dan Semarah Raya memasuki status PPKM Level 3.

Sementara daerah aglomerasi lain seperti Bali, DIY, Jabodetabek masih bertahan di status PPKM Level 3.

Hal ini disampaikan Luhut dalam keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi PPKM, Senin (21/2/2022).

"Meski telah mengikuti Level Asesmen PPKM yang telah kami sesuaikan dengan memberikan bobot lebih besar terhadap rawat inap rumah sakit, saat ini mulai terdapat beberapa kabupaten/kota yang masuk pada Level 4."

"Selain itu, juga mulai banyak kabupaten/kota yang masuk ke dalam asesmen Level 3 di antaranya Solo Raya dan Semarang Raya," ujarnya, dikutip Grid.ID dari Tribunnews, Selasa (22/2/2022).

Meski begitu, Luhut tidak menjelaskan secara rinci daerah mana saja yang masuk ke status PPKM Level 4.

Dia hanya mengungkapkan, kenaikan level asesmen sejumlah daerah lantaran tingkat rawat inap pasien Covid-19 yang meningkat.

"Kenaikan level asesmen ini di masing-masing daerah disebabkan tingkat rawat inap yang meningkat."

Baca Juga: Pameran Otomotif IIMS 2020 Kena Imbas Peningkatan Status PPKM Level 3 di Jakarta, Penyelenggara Lakukan Ini

"Mengenai detail aturan (PPKM) akan dituangkan ke dalam Instruksi Mendagri yang akan terbit sore ini," tambahnya dikutip Kompas.com.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah sudah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, menyusul tingginya penyebaran kasus harian Covid-19.