Find Us On Social Media :

Segunung Uang Tunai dan 13,5 Ton Emas Batangan Ditemukan di Rumah Pejabat Korup, Hartanya Disembunyikan di Tempat Tak Biasa

By None, Sabtu, 26 Februari 2022 | 14:04 WIB

ilustrasi emas batangan

Grid.ID - Pejabat ini tidak bisa mengelak setelah polisi menggerebek kediamannya.

Harta hasil korupsi yang selama ini disembunyikan berhasil dibongkar polisi untuk diamankan.

Total harta yang ditimbun pejabat korup ini tak main-main dan disembunyikan di tempat tak biasa.

Oknum pejabat yang ditangap polisi karena kasus korupsi bukanlah hal baru.

Tindak pidana korupsi bukan hanya terjadi di Indonesia, tapi juga Tiongkok.

Mantan Walikota Haikou, Tiongkok diamankan polisi pada tahun 2019 lalu karena terlibat korupsi.

Menurut Daily Star, polisi menemukan "gunung emas" dengan berat mencapai 13,5 ton dan uang tunai 37 miliar dollar AS (Rp525 triliun) di rumahnya.Zhang Qi adalah seorang mantan walikota dan anggota partai Komunis yang kini sedang mendapat peninjauan oleh Komisi Pengawas Nasional.

Atas penemuan itu, dia harus memiliki lebih banyak penjelasan tentang benda bernilai miliar dollar itu.

Baca Juga: Laporkan Kasus Korupsi Kepala Desa, Nurhayati Malah Nelangsa Usai Terseret Dijadikan Tersangka, Kapolres Cirebon Ungkapan Alasan PenetapanPejabat China awalnya menggeledah rumah mewahnya di Kota Haikou dan hanya menemukan benda biasa saja.

Namun, setelah masuk ke dalam ruang bawah tanahnya mereka terkejut menemukan gundukan harta tersebut.Bukti yang ditemukan menunjukkan portofolio besar di rumah mewahnya.

Pejabat ini dianggap melakukan kejahatan ekonomi dan mungkin akan dihukum mati.Emas batangan, dan tumpukan uang adalah benda yang sangat bernilai tinggi, dan termasuk benda mewah.

Beberapa uangnya hanya ditumpuk di lantai, sementara kepingan emas lainnya ada yang dibungkus di tas dan sebagian di rak logam.