Find Us On Social Media :

Digugat Rp408 Juta Usai Putus dengan Pacar, Wanita NTT Ini Tuntut Balik Mantan Kekasih untuk Biaya Air Minum dan Masuk WC

By Hana Futari, Minggu, 27 Februari 2022 | 14:57 WIB

Seorang wanita di NTT digugat ratusan juta oleh mantan kekasihnya setelah 3 tahun berpacaran.

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Kejadian tak menyenangkan menimpa seorang wanita asal Nusa Tenggara Timur (NTT).

Selain hubungan percintaan kandas, wanita bernama Fransiska Nina Liin itu harus digugat oleh mantan kekasih Alfridus Aliyanto.

Dikutip Grid.ID dari TribunTimur, sudah bertahun-tahun pacaran dan gagal naik ke pelaminan, kini dituntut mantan pacarnya ke pengadilan.

Tak tanggung-tanggung, tuntutan untuk wanita di NTT ini tak tanggung-tanggung, hingga ratusan juta Rupiah.

Kejadian di Sikka, Nusa Tenggara Timur ini pun menghebohkan warga sekitar.

Terlebih, tuntutan Alfridus Aliyanto terhadap Nona Liin sampai nominal Rp408 juta.

Nona Liin dituntut oleh sang mantan kekasih karena hubungan keduanya kandas setelah 3 tahun berpacaran.

Gugatan Alfridus kepada sang mantan pacar ini telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Maumere dengan nomor 9/Pdt/G.S/2019/PN Mme.

Baca Juga: 17 Tahun Dipoligami Kiwil sampai Gugat Cerai, Rohimah Alli Dinikahi Bule Turki, Kembali Rasakan Jadi Istri

Dalam gugatannya, Alfridus hanya meminta Fransiska mengembalikan uang sebesar Rp 40.825.000.

Nominal yang tertera itu merupakan dana yang dikeluarkan lelaki tersebut selama 3 tahun pacaran.