Find Us On Social Media :

Didampingi 12 Kuasa Hukum, Korban Penganiayaan Ayu Aulia Laporkan Sang Selebgram Atas Dugaan Tindakan Kekerasan dan Perampasan

By Ragillita Desyaningrum, Sabtu, 5 Maret 2022 | 14:40 WIB

Adhe Ratna Sari saat melaporkan Ayu Aulia di Polda Metro jaya, Jakarta pada Sabtu (5/3/2022).

Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum

Grid.ID - Kasus percobaan bunuh diri yang dilakukan selebgram Ayu Aulia hingga masih jadi perbincangan hangat.

Belum lama ini, Adhe Ratna Sari, korban penganiayaan Ayu Aulia melaporkan sang selebgram atas dugaan tindak kekerasan.

Laporan tersebut terdaftar di Polsek Setiabudi dengan nomor LP/B/58/11/2022/SPKT/Sek. Budi/ Res Jaksel/PMJ pada Kamis (24/2/2022).

Sempat dituding hanya pansos, Adhe pun membuat laporan baru atas dugaan tindak kekerasan dan perampasan yang dilakukan Ayu Aulia.

Bersama 12 kuasa hukumnya, Adhe mendatangi Polda Metro Jaya pada Sabtu (5/3/2022) untuk membuat laporan baru tersebut.

Dalam keterangannya, kuasa hukum Adhe mengungkapkan bahwa kejadian itu terjadi pada Rabu (23/2/2022).

Pada saat itu, Ayu Aulia diduga melakukan tindak kekerasan pada Adhe karena berusaha merampas handphone milik Adhe.

"Kami dari kuasa hukum Adhe, ingin melaporkan tentang kejadian yang menimpa Adhe pada tanggal 23 (Februari 2022) bahwa adanya kekerasan di sana. Selain ada kekerasan, ada perampasan hanphone milik Adhe bermerek iPhone 12 yang iCloudnya juga milik pribadi dia oleh terduga AA," jelas kuasa hukum Adhe, Bambang Sri Pujo.

Baca Juga: Ayu Aulia Dilaporkan Kakak Angkat ke Polisi Soal Dugaan Penganiayaan, Ini Kata Manager

Tak lupa, Adhe juga melampirkan bukti-bukti bahwa Ayu Aulia berusaha berkali-kali untuk mengakses data pribadinya.

Rupanya, di dalam handphone tersebut terdapat sebuah video amatir yang diambil oleh Adhe saat Ayu melakukan percobaan bunuh diri.