Find Us On Social Media :

Butuh Uang untuk Biaya Pulang Kampung, Nenek di Jakarta Ini Nekat Culik 2 Anak di Pasar Kembangan

By Citra Widani, Sabtu, 5 Maret 2022 | 18:09 WIB

Kapolsek Kembangan Kompol Binsar H Sianturi mengungkapkan kronologi seorang nenek yang menculik 2 anak untuk biaya pulang kampung, Kamis (3/3/2022)

Laporan wartawan Grid.ID, Citra Kharisma

Grid.ID - Seorang nenek berinisial K (61) tertangkap telah menculik 2 anak di Pasar Kembangan, Jakarta Barat.

Penculikan tersebut didasari motif ingin mengambil barang berharga si anak yaitu sepasang anting yang kemudian ingin dijual K untuk pulang kampung.

Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Ferdo Elfianto menduga bahwa K adalah seorang tunawisma yang telah ditelantarkan oleh anaknya.

K dikatakan sering berpindah dari satu tempat ke tempat yang lain untuk menyambung hidup.

"Jadi diduga dia adalah tunawisma, telantar, yang ditinggalkan keluarga."

"Sementara itu dulu. Sambil mendalami bukti-bukti lain,"  kata Ferdo, di Polsek Kembangan, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (5/3/2021).

Karena sehari-harinya tak memiliki penghasilan, K pun nekat mengambil anting-anting kedua anak tersebut untuk kemudian dijual dan biayanya digunakan untuk mudik.

"Adapun tujuannya untuk mengambil anting dari korban ingin dijual, kemudian uangnya digunakan untuk pulang kampung," ujar Kapolsek Kembangan Kompol Binsar Sianturi.

Baca Juga: Ngaku Tak Menyesal hingga Ketagihan Perkosa Anak Kandungnya yang Masih Berusia 11 Tahun, Pelaku Justru Bikin Pengakuan Mengejutkan, Bongkar Alasan Nekat Setubuhi Putrinya Sendiri

Modus pencurian anting tersebut bermula saat K melihat 2 orang anak di sekitaran pasar yang mengenakan anting-anting.

Ia pin merayu anak-anak tersebut untuk mengikutinya yang kemudian dibawa ke sebuah tempat tak jauh dari pasar.

Setelah berada di tempat yang cukup sepi, K meminta anak-anak tersebut untuk menyerahkan anting-anting mereka.

"Pelaku mengajak anak-anak tersebut ke suatu tempat, kurang lebih jaraknya 1 kilometer dari pasar."

"Kemudian di depan rumah kosong, K membujuk anak-anak tersebut untuk melepaskan anting-antingnya," jelas Binsar.

Dari 2 orang anak yang berinisial S (6) dan N (5), hanya anting-anting milik S yang berhasil dilepas dan diterima K.

"Dari dua orang korban, satu orang korban berinisial S itu anting-anting miliknya sudah berhasil dilepas," kata Binsar.

Binsar menambahkan bahwa tetangga dari korban S sempat melihat saat K menggiring S dan N ke depan rumah kosong tempatnya melancarkan aksi tersebut.

Tak tinggal diam, saksi langsung meminta bantuan warga untuk membuntuti K dan mengamankannya.

Baca Juga: Terpaksa Turuti Nafsu Bejat Ayah Kandungnya Sendiri, Korban Pemerkosaan di Depok Ternyata Ketakutan Karena Hal Ini

"Saksi mengikuti atau membuntuti nenek itu sampai di TKP."

"Kemudian, saksi meminta bantuan ke warga untuk mengamankan nenek," ujar Binsar, dikutip dari Wartakotalive.com.

Kini K telah diamankan di Polsek Kembangan dan disangkakan dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.

(*)