Find Us On Social Media :

Sidang Perwalian Gala Sky Makin Panas, Saksi Doddy Sudrajat Singgung Soal Wanita Hamil di Luar Nikah dan Anak Hasil Zina

By Hana Futari, Rabu, 16 Maret 2022 | 17:47 WIB

Doddy Sudrajat setelah sidang perwalian Gala Sky.

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Doddy Sudrajat membawa seorang saksi ahli dari MUI di sidang hak asuh Gala Sky, putra Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.

Saksi ahli Doddy Sudrajat yaitu Hamdan Rasyid yang merupakan anggota komisi Fatwa MUI.

Hamdan Rasyid mengatakan bahwa dalam persidangan tertutup itu, dia ditanya mengenai status pernikahan yang dilakukan oleh wanita hamil.

"Ya saya ditanya tentang status pernikahan seseorang yang dalam kondisi sedang hamil," ujar Hamdan Rasyid di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (16/3/2022).

Menurut Hamdan, pernikahan seorang wanita dalam kondisi hamil diperbolehkan.

Akan tetapi, nasab dari anak yang lahir tersebut berdasarkan garis keturunan ibunya.

"Dalam hukum, pernikahan saat hamil itu boleh, tetapi kali sudah hamil otomatis anak itu bernasab pada ibunya bukan ayahnya," terang Hamdan.

"Jadi kita harus liat fakta apakah pada saat nikah sudah hamil atau belum," katanya.

"Kalau sudah hamil saat nikah jelas nasabnya itu pada ibu, bukan pada ayah, itu fatwa Majelis Ulama tahun 2012," terang Hamdan.

Baca Juga: Sebelum Gugat Cerai Doddy Sudrajat dan Ganti Nama Istagram, Puput Soedrajat Titip Pesan ke Mayang dan Chika, 2 Kaki Tidak Bisa Searah Lagi

Hamdan Rasyid pun menerangkan bahwa terdapat beberapa unsur untuk mengkaji soal pernikahan wanita yang tengah hamil.