Find Us On Social Media :

Seluruh Kekayaannya Terbukti Hasil Nipu, Tengok Lagi Rumah Crazy Rich Medan Indra Kenz Seharga Rp 30 Miliar yang Kini Sudah Disita

By Ragillita Desyaningrum, Sabtu, 19 Maret 2022 | 16:26 WIB

Kini sudah disita dan terancam miskin, intip rumah Crazy Rich Medan Indra Kenz yang ditetapkan sebagai tersangka penipuan investasi bodong.

Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum

Grid.ID – Rumah Crazy Rich Medan Indra Kenz belakang kembali menjadi sorotan masyarakat Indonesia.

Ini lantaran rumah Crazy Rich Medan Indra Kenz yang disita oleh pihak kepolisian.

Rumah Crazy Rich Medan Indra Kenz hanyalah salah satu dari sekian aset yang disita.

Seperti yang telah diketahui, nama Indra Kenz kini memang menjadi perbincangan hangat banyak orang.

Sosok Indra Kenz dulunya dikenal sebagai seorang Crazy Rich Medan yang suka mengumbar kekayaan.

Namun, ternyata kekayaan tersebut merupakan hasil penipuan investasi bodong trading binary option Binomo.

Pada Kamis (24/2/2022), Indra Kenz pun ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan aplikasi Binomo oleh Bareskrim Polri.

Polisi menjerat Indra Kenz dengan berbagai pasal dari Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman 20 tahun hukuman penjara.

Baca Juga: Jadi Orang Kaya Raya dalam Waktu Kurang dari 5 Tahun Hingga Kini Diincar Bareskrim, Ini Dia Penampakan Rumah Crazy Rich Malang Juragan 99 dan Shandy Purnamasari yang Super Mewah

Karena kasus ini, Indra Kenz terancam miskin mendadak karena seluruh asetnya akan disita pihak kepolisian.

Tak terkecuali sebuah rumah mewah yang ada di Medan dan disebut-sebut bernilai Rp 30 Miliar.