Find Us On Social Media :

Mawar AFI Lakukan Operasi Rahang Kanan, Ternyata Ini Penyebabnya

By Rissa Indrasty, Rabu, 23 Maret 2022 | 09:29 WIB

Kuasa Hukum Mawar AFI, Zakir Rasyidin, saat ditemui Grid.ID di kawasan Pejaten Timur, Jakarta Selatan, Selasa (22/3/2022).

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - Mawar AFI baru saja menjalani operasi pada rahang kanannya.

Hal tersebut karena Mawar AFI merasa rahang kanannya membuat dirinya sulit berktifitas.

"Jadi rahang wajah sebelah kanannya ini ada pergeseran, dia bergeser dah membuat dia tidak nyaman pada saat berbicara, pada saat dia tidur, saat beraktifitas, sehingga dia melakukan operasi rahang pipi sebelah kanan," kata Kuasa Hukum Mawar AFI, Zakir Rasyidin di Kawasan Pejaten Timur, Jakarta Selatan, Selasa (22/3/2022).

Zikir Rasyidin mengungkapkan Mawar AFI sebenarnya sudah lama merasa tidak nyaman pada rahang bagian kanannya.

"Sebelum pemanggilan, memang dia operasi. Sudah lama dia rasakan sakitnya, cuma belum terlalu parah," ungkap Zakir Rasyidin.

Kemudian, setelah banyak menjalani aktifits sebagai single parent, barulah Mawar AFI memutuskan untuk operasi lantaran tidak tahan menahan ketidaknyamanan pada rahang kanannya.

"Tapi karena padatnya aktivitas dia ke sana kemari melayani wawancara segala macam, sehingga dia butuh untuk operasi agar dia bisa merasa nyaman dengan kondisi wajahnya," ungkap Zakir Rasyidin.

Hal tersebut pun membuat Mawar AFI belum bisa hadir memenuhi panggilan kepolisian atas kasus pencemaran nama baik yang dilakukan oleh pengacara Steno Ricardo, yaitu Bimo Suryo Hardjanto.

Baca Juga: Pernah Nekat Masuk Kamar Saat Majikannya Tidur, Terbongkar Begini Tabiat Asli Mantan Baby Sitter Mawar AFI, sang Penyanyi Sampai Ngelus Dada: Malah Meledek..

Namun, jika nanti kondisi Mawar AFI sudah pulih, Zakir Rasyidin akan membawa kliennya memenuhi panggilan kepolisin.

"Kalau cerita saya kemarin baru sekitar seminggu, mudah-mudahan saja dalam waktu dua minggu kedepan sudah pulih. Nanti kita antarkan (memenuhi panggilan polisi)," tutup Zakir Rasyidin.

(*)