Find Us On Social Media :

Fix! Presiden Jokowi Perbolehkan Masyarakat Mudik Lebaran, Syaratnya Cukup 2 Hal Ini

By Rizqy Rhama Zuniar, Kamis, 24 Maret 2022 | 07:47 WIB

Presiden Jokowi umumkan 2 syarat untuk masyrakat yang hendak mudik lebaran.

Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar

Grid.ID - Kabar baik untuk masyarakat Indonesia, sebab Presiden Jokowi tahun ini memperbolehkan mudik lebaran.

Meski demikian, Presiden Jokowi menyebutkan 2 syarat yang wajib dipenuhi masyarakat yang hendak mudik lebaran tahun ini.

Pada Rabu (23/3/2022), Presiden Jokowi secara resmi mengumumkan bahwa masyarakat diperbolehkan untuk mudik lebaran melalui konferensi online.

Ini tentunya menjadi kabar baik bagi masyarakat, mengingat pemerintah selalu mengeluarkan larangan mudik lebaran, yakni pada 2020 dan 2021.

Hal itu dikarenakan kasus Covid-19 yang melanda wilayah Indonesia.

Mengutip dari TribunManado.co.id, perkembangan pandemi Covid-19 di Tanah Air menjadi alasan pemerintah memberikan sejumlah kelonggaran untuk masyarakat.

Sebab, perkembangan pandemi Covid-19 di wilayah Indonesia terus mengalami perbaikan.

Salah satu kelonggaran tersebut adalah dengan memperbolehkan masyarakat mudik ke kampung halaman untuk menyambut Idul Fitri tahun ini bersama keluarga.

Namun, masyarakat haru memenuhi 2 syarat untuk bisa mudik lebaran.

Baca Juga: Biar Ramadan 2022 Bertabur Berkah, Yuk Baca Doa Setelah Wudhu Anjuran Rasulullah SAW Ini, Termasuk Amalan Sunnah Sebelum Salat

Melansir Kompas.com, Presiden Jokowi menyebut, hanya masyarakat yang sudah divaksin lengkap dan mendapat booster yang boleh mudik lebaran.