Find Us On Social Media :

Sempat Bebas dari Narkoba, Kuasa Hukum Roby ‘Geisha’ Sampaikan Harapan Agar sang Musisi Dapat Direhabilitasi

By Fikriah Nurjanah, Kamis, 24 Maret 2022 | 10:27 WIB

Konferensi pers kasus narkoba gitaris Geisha, Robby Satria, di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (21/3/2022).

Laporan Wartawan Grid.ID, Fikriah NurJannah

Grid.ID - Kuasa Hukum Roby Satria datang mengunjungi kliennya di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (23/03/2022), lima hari pasca kliennya ditangkap.

Pada kesempatan tersebut Kuasa Hukum Roby yang bernama Rustandi Senjaya memberikan sejumlah keterangan mengenai kliennya.

Dirinya mengatakan bahwa berdasarkan pengakuan Roby kepada Kuasa Hukumnya, Roby mengatakan bahwa dia baru terjerumus lagi untuk menggunakan ganja pada beberapa bulan yang lalu.

Rustandi juga menambahkan bahwa Roby sebelumnya sempat bersih dari narkoba.

"Dia kurang lebih, menurut pengakuannya Roby ke kami, bahwa dia baru terjerumus lagi untuk menggunakan ganja itu baru sekitar beberapa bulan yang lalu. Jadi, harus dipahami juga bahwa Roby itu sempat clear, sempat bersih dari Narkoba," jelas Rustandi di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, (23/03/2022)

"Cuma, karena ada satu dan lain hal yang juga kami tidak mengerti bagaimana, sehingga Roby kembali terjerumus," tambahnya.

Hal yang menjadi perhatian bagi tim Kuasa Hukum Roby adalah untuk menyembuhkan Roby.

"Nah, concern kami adalah kita berusaha untuk menyembuhkan Roby," ungkapnya.

Rustandi menyampaikan bahwa berdasarkan talenta yang dimiliki oleh Roby, Ia dan Tim Kuasa Hukum menganggap sayang jika Roby ditahan dan bukan direhabilitasi.

Baca Juga: Sempat Dituduh Roby Geisha Gunakan Ilmu Pelet, Cinta Ratu Nansya Beri Klarifikasinya!