Find Us On Social Media :

'Semua Investasi Memiliki Risiko' Tak Permasalahkan Soal Legal atau Ilegal, Indra Kenz Berharap Masyarakat Belajar dari Kasusnya

By Annisa Dienfitri, Jumat, 25 Maret 2022 | 15:44 WIB

Indra Kenz

Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri

Grid.ID - Afiliator Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz, berharap masyarakat Indonesia bisa belajar untuk memilih jenis investasi.

Sebelumnya, Indra Kenz menyampaikan permohonan maaf pada masyarakat, khususnya mereka yang berada di dunia trading.

Hal itu disampaikan Indra Kenz saat jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022).

"Izinkan saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya bagi seluruh masyarakat Indonesia, khususnya yang mengenal dunia trading," ujarnya.

Kekasih Vanessa Khong ini mengaku sama sekali tidak ada niat merugikan apalagi menipu masyarakat.

Menurutnya, ia pun tak pernah diajarkan untuk menipu orang lain oleh kedua orang tuanya.

"Dari awal tidak pernah ada niatan untuk merugikan orang lain atau sampai menipu."

"Karena orang tua saya tidak pernah mengajarkan saya untuk menipu. Tapi saya sekali hal ini harus terjadi," tuturnya.

Seperti diketahui, Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait aplikasi Binomo, 24 Februari 2022 lalu.

Baca Juga: Bongkar Kedok Indra Kenz Hanya Pura-pura Beli Mobil Mewah Demi Konten, Inilah Arti Nama Rudy Salim, Sang Pengusaha Kondang Tanah Air

Dari kasusnya ini, pria 25 tahun itu berharap masyarakat bisa belajar untuk memilih investasi dengan lebih bijaksana.