Find Us On Social Media :

Sempat Didemo hingga Dijuluki sebagai Perekor, Pendidikan Terakhir Mulan Jameela Tuai Kontroversil: Kacau!

By None, Jumat, 25 Maret 2022 | 19:30 WIB

Mulan Jameela

Grid.ID - Perjalanan Mulan Jameela untuk menduduki kursi DPR RI memang tak mudah.

Mulan Jameela sempat didemo hingga mendapat julukan perekor (perebut kursi orang).

Tak hanya itu, pendidikan terakhir Mulan Jameela juga sempat menuai kontroversi.

Mulan Jameela memang tak pernah henti-hentinya jadi bahan omongan publik.

Apa saja tentang Mulan Jameela seakan-akan selalu dikomentari.

Kini, namanya diperbincangkan karena status barunya sebagai DPR RI.

Ya, mulan berhasil melenggang ke Senayan, bahkan telah dilantik pada 1 Oktober 2019 kemarin.

Sebelum pelantikannya, lebih dulu terjadi kisruh karena ia dituding sebagai perekor (perebut kursi orang).

Hal itu lantaran istri Ahmad Dhani ini mendapatkan kursi DPR dengan menggantikan koleganya yang batal terpilih jadi anggota DPR RI.

Baca Juga: Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Mulan Jameela Sedang Berduka, Ternyata Sosok Teman Seperjuangan ini Pergi untuk Selama-lamanya, Siapa Gerangan?

 

Dikutip dari Tribunnews, Mulan Jameela diketahui menggeser nama Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi yang awalnya dinyatakan lolos oleh KPU.

Kini, kedua kolega Mulan Jameela bukan hanya batal jadi DPR, tapi juga dipecat dari partainya, Gerindra.

Atas hal itu, Mulan sempat didemo oleh sejumlah kader Gerindra dan warga Garut, daerah pemilihannya.

Usai gonjang-ganjing perjalanan Mulan Jameela 'menuju' gedung Senayan, kini tinggal status pendidikannya yang menghebohkan publik.

Mulan Jameela seolah tak juga lepas dari kritik dan cibiran orang-orang.

Dikutip dari sebuah unggahan Twitter melalui akun @missaned, nama Mulan Jameela kembali menjadi bahan perbincangan.

Dalam unggahan tersebut, @missaned membandingkan profil Mulan Jameela semasa masih mencalonkan diri dengan syarat lowongan kerja sebagai staff ahli DPR.

"Persyaratan umum staf ahli dpr vs persyaratan anggota dpr," tulis akun @missaned.

Unggahan tersebut juga mencantumkan syarat menjadi staff ahli DPR dan profil Mulan Jameela saat mencalonkan diri.

Baca Juga: Prahara Rumah Tangga Sendiri Dibongkar ke Publik, Tangis Mulan Jameela Pecah Usai Curhat Soal Beratnya Jadi Istri Ahmad Dhani hingga Singgung Soal Hati Hancur, Ada Apa?

 

Terlihat di unggahan tersebut persyaratan umum untuk mendaftar menjadi staff ahli DPR adalah: 

Kemudian, akun tersebut membandingkan syarat-syarat di atas dengan profil Mulan Jameela.

Terlihat dalam foto tangkap layar tersebut profil Mulan Jameela masih ada beberapa yang kosong seperti sosial media dan target.

Juga terungkap bahwa pendidikan terakhir Mulan jameela yaitu SMA/Sederajat.

Warganet pun ramai-ramai mengomentari unggahan tersebut.

Banyak yang mengkritik profil Mulan dan menyebut bahwa perbedaannya dengan syarat staff DPR sangat jauh.

"Nggak punya target, motivasi nggak jelas," tulis akun @gtaulia.

Baca Juga: Tendang Keluar Maia Estianty dari Rumah hingga Berjuluk Pelakor Nasional tapi Kini Panen Duit Jadi Anggota DPR RI, Sosok Cantik dan Suaminya Ini Kini Justru Banting Setir Jualan Cendol

 

"Kacau baru sadar jomplangnya," tulis akun @Dimasrarang.

Namun banyak pula yang kemudian menjelaskan kalau staff ahli memang harus memiliki pendidikan yang lebih tinggi dari anggota DPR.

Juga mengatakan bahwa memang pendidikan SMA sudah cukup untuk maju menjadi anggota DPR.

"Setauku staff ahli memang seharusnya pendidikan lebih tinggi dibanding yang lain karena staff ahli kan yang mengamat, memberi saaran dan lain-lain ke yang membutuhkan staff ahli tersebut,"

"Persyaratan anggota DPR pun memang minimal SMA/Sederajat tinggal lihat kinerjanya aja," tulis akun @babyoopi.

Unggahan tersebut kini tengah viral di sosial media Twitter dan sudah dibagikan lebih dari 2000 kali.

Wah, seolah Mulan Jameela selalu salah ya.

Artikel ini telah tayang di laman GridPop.ID dengan judul: Melenggang ke Senayan Usai Dituding Sebagai Perekor, Status Pendidikan Terakhir Mulan Jameela Kini Diungkit, Netizen Bandingkan dengan Syarat Jadi Staf DPR (*)