Find Us On Social Media :

Ingat Tragedi Pembunuhan Sadis di Pulomas? Begini Kondisi Rumah Mewah Usai Kejadian 6 Tahun Lalu, Kerap Terdengar Tangisan hingga Jeritan Tengah Malam

By None, Senin, 28 Maret 2022 | 19:53 WIB

Ingat Tragedi Pembunuhan Sadis di Pulomas? Begini Kondisi Rumah Mewah Usai Kejadian 6 Tahun Lalu, Kerap Terdengar Tangisan hingga Jeritan Tengah Malam

Melansir dari Tribunnews.com, ada seorang pembeli yang berniat membeli rumah tersebut yang mengunjungi lokasi pada September 2018.

Lalu datang kembali pada Desember 2018, kemudian pada 2019 deal untuk membeli.

Pada bulan Februari 2019 kasih tanda jadi dan bulan Maret penyerahan akte jual beli.

"Proses makan waktu 6 bulan, alhamdulillah si pembeli tidak merasa rumah ini rumah angker," terangnya.

Soalnya si pembeli memiliki pemikiran jika orang yang sudah meninggal tidak akan mengganggu.

Baca Juga: Bikin Haru! Setahun Lebih Tragedi Pulomas yang Tewaskan 6 Orang, Istri Kedua Dodi Triono Mimpi Bertemu Anaknya, Ini Pesannya

"Kebetulan pembeli yang ini tidak ada merasa ketakutan atau apa, kata dia orang yang meninggal akan masuk surga clear," tuturnya.

Penjual rumah mewah keluarga Dodi Triono bernama Aldri Karmani tak menyebutkan berapa harga yang disepakati pembeli terhadap rumah tersebut.

Pengurus RW setempat, Warjo, pun membenarkan hal tersebut.

Namun, Warjo menyebut rumah itu belum ditempati oleh pemilik barunya hingga kini.

Warjo mengaku belum menerima laporan adanya warga yang menempati rumah tersebut.

"Ya memang sudah dijual, informasinya sudah terjual tapi belum ditinggali, belum ada yang menempati," kata pengurus RW setempat, Warjo, kepada Kompas.com, Senin (17/6/2019) sore.

Sementara itu dikutip dari Tribun Wow, dua di antara terdakwa divonis mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Vonis pembunuhan berencana yang menewaskan 6 orang kawasan Pulomas tersebut telah diputus oleh Majelis Hakim Agung 2 Juli 2018 lalu.

Mereka sempat mengajukan banding dan kasasi ke Mahkamah Agung namun ditolak semua.

"Menjatuhkan pidana para terdakwa, oleh karena itu masing-masing Ius Pane dengan pidana mati, Erwin Situmorang dengan pidana mati, Alfin Sinaga dengan pidana penjara seumur hidup," ujar Kabiro Humas Mahkamah Agung, Abdullah, Rabu (14/11/2018).

Artikel ini telah tayang di GridPop.ID dengan judul, Bikin Merinding! 2 Tahun Lebih Berlalu, Tangisan dan Jeritan Tengah Malam Sering Terdengar dari Rumah Kosong Bekas Pembunuhan Sadis Sekeluarga di Pulomas

(*)