Find Us On Social Media :

Doddy Sudrajat Mangkir dari Sidang Cerai, Ini Kata Pihak Puput Soal Ketidakhadiran Ayah Vanessa Angel dalam Agenda Mediasi

By Fikriah Nurjanah, Senin, 28 Maret 2022 | 13:42 WIB

Puput di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, pada Senin (28/3/2022).

Laporan Wartawan Grid.ID, Fikriah NurJannah

Grid.ID - Roy Pujiarti atau yang akrab disapa Puput, hadir dalam agenda mediasi sidang perceraian antara dirinya dengan Doddy Sudrajat.

Puput hadir dengan ditemani oleh kuasa hukumnya, Halim Perdana Kusuma di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, pada Senin (28/3/2022).

Dalam agenda ini, Doddy tidak memenuhi panggilan untuk datang ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Ketidakhadiran Doddy dalam agenda mediasi ini tidak diketahui alasannya.

Kuasa hukum Puput menjelaskan bahwa tidak ada kabar mengenai alasan ketidakhadiran Doddy dan tidak ada komunikasi.

"Tidak ada kabar ya, baik dari pengadilan juga maupun dari Mba Puput juga nggak ada komunikasi ya kehadirannya, alasannya nggak ada," jelas Halim Perdana Kusuma, Kuasa Hukum Puput di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, pada Senin (28/03/2022).

Meski Doddy tidak hadir, sidang tetap berjalan dan dilanjutkan dengan hanya dihadiri oleh pihak Puput.

Kuasa Hukum Puput menjelaskan hal-hal yang ditanyakan pada saat berjalannya persidangan.

Baca Juga: Imbas dari Perceraian Doddy Sudrajat dan Puput, Chika Diduga Mantap Bersolo Karier hingga Hapus Nama Mayang dari Hal Ini

Hal-hal tersebut berkaitan dengan prinsipal dan dalil-dalil gugatan yang sesuai dengan yang Puput rasakan.

"Tadi tetap dilanjutkan persidangan berkaitan dengan yang ditanyakan langsung kepada prinsipal ya, dalil-dalil gugatannya itu sesuai yang dia (Puput) rasakan," jelasnya.

Halim juga mengatakan bahwa dalam sidang, ditanyakan mengenai alasan perceraian keduanya.

Selain itu, sidang tersebut juga membahas terkait hak asuh anak.

"Terkait sidang tadi itu ya sekedar menanyakan kepada Mba Puput alasan perceraian, hak asuh anak, segala macem, itu aja sih kurang lebih," lanjutnya.

Puput pun hanya menyampaikan jawaban sesuai dengan fakta yang ada.

"Ya, saya hanya menjawab apa yang hakim tanyakan sesuai fakta yang ada," jawab Puput di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, pada Senin (28/3/2022).

(*)