Find Us On Social Media :

Jual Istri Seharga Rp 500 Juta untuk Sekali Berhubungan Badan dengan Pelanggan, Suami Ngaku Nekat Gegara Himpitan Ekonomi yang Sulit!

By None, Selasa, 29 Maret 2022 | 19:05 WIB

ilustrasi prostitusi online

Grid.ID - Terhimpit kebutuhan ekonomi, seorang suami nekat jual istri sendiri.

Tak hanya itu, sang istri dengan sadar menjajakan tubuhnya senilai Rp 500 ribu untuk sekali berhubungan badan dengan pelanggannya.

Suami yang menjual istri seharga Rp 500 ribu itu juga membawa anak kembarnya.

Suami seharusnya bisa melindungi istri dan keluarganya.Tak hanya itu, suami juga harus bisa memberikan nafkah yang layak untuk keluarganya.Namun, hal gila justru dilakukan oleh suami di Serang ini.Pasalnya, dirinya justru tega menjual istrinya untuk melayani nafsu pria hidung belang.Dilansir dari laman kompas.com, seorang pria berinisial AR (29) diamankan oleh Unit PPA Satuan Resese Kriminal Polres Serang Kota lantaran diduga terlibat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). AR diketahui menjual istrinya berinisial EE kepada pria hidung belang melalui aplikasi MiChat.

Baca Juga: Entah Apa yang Ada Dipikirannya, Suami ini Malah Tega Jual Istrinya Sendiri ke Tetangganya Demi Bayar Utang, Kini Sang Istri Kebingungan Karena Hamil Tanpa Tahu Siapa Ayahnya 

"Kasus ini cukup unik, jadi suami istri sepakat menjajakan (menjual) istrinya melalui apalikasi MiChat," ujar Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Hutapea kepada wartawan, pada Minggu (27/3/2022). Maruli menuturkan, AR menjual istrinya melalui aplikasi perpesanan untuk mencari pelanggan yang akan menggunakan jasanya.Setelah mendapatkan pelanggan, EE melayani pria di dalam kamar kos yang disewanya di kawasan Kaligandu, Kota Serang, BantenMereka menggunakan aplikasi untuk menawarkan istrinya tersebut untuk dijajakan kepada yang berminat, laki-laki. Nanti dieskusi di kosan dengan sekali eksekusi Rp 500.000," ujar Maruli.Dalam sebulan, lanjut dia, AR dan EE mendapatkan keuntungan sebesar Rp 10 juta.

Keuntungan tersebut, kata Maruli, dipergunakan untuk memenuhi kehidupan sehari-hari bersama kedua anaknya. "Dari hasil introgasi, pelaku melakukan secara sadar dengan alasan ekonomi. Mereka menyampaikan bahwa sebulan meraup keuntungan Rp 10 juta," kata Maruli didamping Kasat Reskrim AKP David Adhi Kusuma.Sementara mengutip pemberitaan tribunnews.com, EE mengajak anak kembarnya saat melayani pelanggannya.Anak kembarnya itu ditinggalkan di ruangan samping kamar tempatnya melayani pelanggan.AR adalah seorang karyawan swasta asal Jakarta Barat.

Baca Juga: Nganggur dan Tak Bisa Cukupi Kebutuhan Keluarga, Suami di Gresik Nekat Jual Istri ke Pria Hidung Belang dengan Tarif Rp 300 Ribu!

 

Kasatreskrim Polres Serang Kota, AKP David Adhi Kusuma, mengatakan polisi sudah menetapkan AR sebagai tersangka."Tersangka menjual istrinya. Hasil temuan di lapangan, AR dan istrinya mempunyai anak kembar," ujarnya melalui pesan instan kepada TribunBanten.com, Minggu (27/3/2022).

Adapun tempat kejadian berada di sebuah kosan di Kaligandu, Kota Serang Banten.EE membawa kedua anaknya yang kembar dan meninggalkannya di ruangan samping kamar."Korban dan tersangka membawa dua anak kandungnya kemudian anaknya pindah ke dalam ruangan yang berbeda," ucapnya.Di kamar terpisah, EE melayani jasa seksual pelanggan.Setelah selesai, EE kemudian memberikan uang bayaran kepada suaminya.Polisi menyita barang bukti berupa uang Rp 500.000, lima bungkus alat kontrasepsi, satu bungkus alat kontrasepsi terpakai, dua dus kecil kartu perdana, dan satu ponsel.Menurut David, AR diduga melakukan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).Selain itu, juga turut serta melakukan perbuatan cabul sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 21 Tahun 2007 TPPO Pasal 296 dan Pasal 506 KUHPidana.

Baca Juga: Motif Pelaku Rekam Video Vina Garut Terungkap, Ngakunya Tak untuk Disebarluaskan tapi Ada 44 Rekaman yang Diperjualbelikan

 

Artikel ini telah tayang di laman GridPop.ID dengan judul: Edan! Jual Istri Rp 500 Ribu Sekali Main, Suami di Serang Ini Juga Ajak Anak Kembarnya Saat Layani Pelanggan, Alasannya Bikin Syok (*)