Find Us On Social Media :

Kakak Kandung Dorce Gamalama Curiga Soal Wasiat Peninggalan Sang Adik, Ternyata Ini Indikasinya

By Hana Futari, Selasa, 29 Maret 2022 | 19:17 WIB

Kakak kandung Dorce Gamalama bongkar indikasi kecurigaan soal wasiat sang adik

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Kakak kandung Dorce Gamalama, Elita mencurigai sesuatu yang janggal terkait surat wasiat peninggalan sang adik.

Hal tersebut lantaran kuasa hukum Dorce Gamalama, Elita tak kunjung membacakan surat wasiat di waktu yang sudah dijanjikan yaitu 40 hari setelah meninggalnya sang pemilik nama asli Dedi Yuliardi Ashadi itu.

"Perlu kalian tahu, awal cerita gara-gara seorang pengacara menyatakan ada warisan, wasiat. Mereka bilang surat Itu akan dibuka 40 hari (setelah Dorce meninggal) itu timbul polemiknya," ujar kuasa hukum Elita, Husni Thamrin Tanjung ditemui di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, Selasa (29/3/2022).

"Kalau kita secara hukum Islam kalau bisa segerakan. Kalau ada, kalau tidak ada ya jangan cerita gitu," lanjutnya.

Terlebih, komunikasi antara pihak Elita dan pengacara Dorce Gamalama pun tak lancar.

Hal tersebut yang membuat Elita merasa janggal akan surat wasiat mendiang sang adik yang tak kunjung dibacakan.

"Kita WA, konfirmasi ke mereka, selalu bilang 'tunggu panggilan notaris'. Saya tanya, siapa notarisnya, secara hukum apa dibenarkan itu (menunda)? Tidak, jadi ada indikasi (kecurangan) dia bilang akan dibuka satu atau dua bulan lagi, nggak wajar itu," terangnya.

Keluarga Dorce sendiri mengaku ingin menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.

Akan tetapi, mereka ragu lantaran komunikasi yang kurang baik di antara keluarga Dorce dan kuasa hukum yang kini mewakili anak angkat sang artis.

Baca Juga: 'Menunggu 40 Hari Dasarnya Apa?' Keluarga Kandung Dorce Gamalama Mencak-mencak Pertanyakan Surat Wasiat yang Belum Mau Dibuka sang Anak Angkat

Pihak keluarga pun ingin menyelesaikan permasalahan warisan berdasarkan hukum yang berlaku.

Begitupun apabila mendiang Dorce Gamalama meninggalkan utang, maka pihak keluarga bersedia menanggungnya.

"Kalau memang (wasiat) harta silahkan secara hukum Islam, kalau tidak ada ya selesaikan utang-utangnya. Dan mereka siap apabila sudah ada utang-utang mereka, ahli warisnya untuk menanggulangi hal ini sepanjang mereka berkemampuan," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pengacara Dorce Gamalama, Amelia menjelaskan, harta warisan akan disampaikan pada pihak keluarga setelah 40 hari kematian sang artis.

Hal itu pun sudah disepakati oleh notaris, keluarga dan anak angkat Dorce

Akan tetapi, keluarga kandung Dorce Gamalama meminta agar surat wasiat tersebut dibuka secepatnya.

Dorce Gamalama sendiri meninggal dunia di RS Pusat Pertamina (RSPP) Simprug, Jakarta pada 16 Februari 2022.

Pemilik nama asli Dedi Yuliardi Ashadi itu meninggal dunia setelah terpapar Covid-19 dan dibarengi komorbid diabetes yang sudah diidap sebelumnya.

Dorce Gamalama meninggalkan beberapa anak angkat yang satu di antaranya masih bersekolah.

Baca Juga: Gara-gara Surat Wasiat, Kakak Kandung Dorce Gamalama Ancam Laporkan Kuasa Hukum sang Artis: Kenapa Tidak Bermoral?

 

 (*)