Find Us On Social Media :

Dokter Terawan Dipecat IDI Gegara Terapi Cuci Otak, Inilah Deretan Pejabat yang Sempat Jadi Pasien, Salah Satunya Prabowo Subianto yang Beri Pengakuan Mengejutkan ini

By None, Kamis, 31 Maret 2022 | 13:33 WIB

Dokter Terawan Dipecat IDI Gegara Terapi Cuci Otak, Inilah Deretan Pejabat yang Sempat Jadi Pasien, Salah Satunya Prabowo Subianto yang Beri Pengakuan Mengejutkan ini

Pandu mengatakan Terawan sebenarnya sudah diperiksa oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI sejak 2013.

Pemeriksaan tersebut dilakukan karena Terawan telah melakukan pelanggaran etika.

Yakni mempromosikan, menjanjikan soal terapi cuci otak atau brain wash bagi pasien penderita stroke.

Diketahui, terapi cuci otak tersebut diklaim Terawan dapat memberikan hasil positif dan bisa melancarkan peredaran darah di kepala pasien stroke.

"Ini kan prosesnya sudah lama, sejak 2013 dr Terawan Agus Putranto itu sudah diperiksa oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI)."

"Terutama untuk pelanggaran etika, yang waktu itu adalah mempromosikan, menjanjikan, dan tentang terapi yang kita sebut dengan brain wash (cuci otak)," kata Pandu dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Senin (28/3/2022).

Baca Juga: Jadi Anggota DPR RI, Mulan Jameela Berani Kritik Keputusan IDI yang Baru Pecat Dokter Terawan, Istri Ahmad Dhani Ngamuk: Indonesia Butuh Dokter seperti Dia!

Namun, faktanya terapi cuci otak tersebut masih belum teruji secara ilmiah dan tidak disertai bukti-bukti yang sesuai kaidah publikasi ilmiah.

Padahal menurut Pandu, yang paling krusial bagi seorang dokter adalah melakukan pelayanan kesehatan berbasis ilmu pengetahuan dan riset yang sudah terbukti dengan hasil penelitian.

"Yang paling krusial adalah sebagai seorang dokter, seharusnya melakukan pelayanan kesehatan berbasis ilmu pengetahuan dan berbasis riset yang sudah terbukti manfaatnya dan tidak merugikan."

"Dan itu hanya bisa dibuktikan dengan hasil penelitian. Itu sama sekali tidak dilakukan oleh Dokter Terawan," terang Pandu.