Find Us On Social Media :

'Itu Hukuman Paling Ringan', Farhat Abbas Bandingkan Hukuman Olivia Nathania dengan Temannya yang Menipu Rp300 Juta

By Hana Futari, Sabtu, 2 April 2022 | 19:27 WIB

Ini kata Farhat Abbas soal hukuman penipuan CPNS yang dijatuhkan pada Olivia Nathania

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Farhat Abbas menanggapi soal hukuman yang diputuskan hakim terhadap mantan putri sambungnya, Olivia Nathania.

Menurut Farhat Abbas, hukuman yang dijatuhkan pada Olivia Nathania, putri Nia Daniaty termasuk paling ringan.

"Itu hukuman paling ringan," kata Farhat Abbas ditemui di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (2/4/2022).

Mantan suami Nia Daniaty itupun membandingkan hukuman yang diterima Olivia Nathania alias Oi dengan temannya yang juga terjerat dalam kasus penipuan.

Menurut Farhat Abbas, temannya yang hanya menipu Rp300 juta justru mendapat hukuman yang berat.

"Teman saya saja cuma nipu Rp300 juta dihukum 2 tahun," ujar Farhat Abbas.

Sementara itu, Olivia Nathania yang dituding melakukan penipuan sampai Rp9 miliar hanya dihukum 3 tahun penjara.

Farhat Abbas pun kemudian melakukan kalkulasi antara hukuman yang dijatuhkan pada Olivia Nathania dan jumlah kerugian korban.

"Kan mereka merasa (dirugikan) Rp9 miliar, tapi yang terbukti Rp600 juta berarti kan tinggal dibagi saja Rp9 miliar dibagi dengan 36 bulan," terang Farhat Abbas.

Baca Juga: Anaknya Divonis Hukuman 3 Tahun Penjara Terkait Kasus CPNS Bodong, Ini Hal yang Paling Dirindukan Nia Daniaty dari Olivia Nathania: Dia Orangnya Suka...

"Berarti kurang lebih Rp300 juta, setiap Rp 300 juta itu dihitung sebulan," lanjutnya.

"Teman saya yang dihukum dua tahun itu merugikan Rp300 juta," katanya.