Find Us On Social Media :

'Gak Ada yang Berani Buat Lapor' Ratapan Pilu Ibu Bocah yang Disetrika, Disundut Rokok hingga Diikat Ayah Tiri, Pasrah Tak Bisa Berbuat Apa-apa karena Alasan Ini

By Novia, Jumat, 8 April 2022 | 18:03 WIB

Ilustrasi kekerasan

Mengaku sudah meminta pisah dengan suami keduanya sejak beberapa waktu lalu, ia justru diancam.

“Lega, memang jujur sebelumnya saya sudah minta pisah cuman dianya gak pernah mau."

"Saya nikah sudah jalan empat tahun,” kata DA pada wartawan, Kamis (7/4/2022).

Nyaris melaporkan tindak penganiayaan pelaku terhadap buah hati dengan pasangan sebelumnya, PR pada pihak berwajib, DA mengaku diancam.

“Sering (penganiayaan), tapi karena memang ancaman ke kita juga jadi gak ada yang berani buat lapor."

"Kalau saya pribadi diancamnya gak bisa ketemu anak lagi saya seumur hidup,” jelasnya.

Penangkapan suami DA disebutkan dari laporan warga yang geram menyaksikan ulah pelaku yang tak henti menganiaya anak tirinya.

Alhasil, suami DA digerebek warga pada Senin (4/4/2022) untuk dilaporkan pada pihak berwajib.

Kemudian ditambahkan dari antaranews.com, kasus penganiayaan ini telah ditanggapi Bupati Bogor Ade Yasin.

Baca Juga: Mengaku Dapat Bisikan Gaib untuk Membunuh sang Buah Hati, Pria di Pekanbaru Nekat Menggorok Leher Anaknya Sendiri, Terkuak Fakta Mengejutkan Ini

Ia menyampaikan perilaku berinisial RR (25) yang menganiaya anak tiri di Desa Ragajaya, Bojonggede, Bogor, Jawa Barat ini telah melanggar hukum dan layak dihukum berat.

"Perilaku telah melanggar undang-undang Perlindungan Anak, ini perbuatan keji dan melanggar hukum."

"Saya meminta pihak kepolisian untuk segera memproses sesuai dengan hukum yang berlaku, agar tidak terulang di kemudian hari," jelas Ade Yasin di Cibinong, Bogor, Kamis (7/4/2022) kemarin.

(*)