Find Us On Social Media :

'Tidak Ada Dasar untuk Dihukum', Hotman Paris Beri Pencerahan Soal Marshel Widianto Borong Video Panas Dea OnlyFans, Tegaskan Hanya Demi Konsumsi Pribadi

By Annisa Dienfitri, Minggu, 10 April 2022 | 07:49 WIB

Hotman Paris

Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri

Grid.ID - Pengacara Hotman Paris Hutapea turut tanggapi kasus pembelian video panas yang dilakukan komika Marshel Widianto.

Seperti diketahui, Marshel Widianto telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait video panas milik Dea OnlyFans.

Marshel Widianto membeli sebanyak 76 video panas dengan harga Rp 1,4 juta yang disimpan Dea OnlyFans di Google Drive.

"Waktu itu gua beli Rp 1,4 juta. Dapat satu Google Drive," kata Marshel dikutip dari Kompas.com.

"Jadi gua dikasih link Google Drive sama dia, setelah itu gua masuk pakai password yang dikasih."

"Setelah itu gua nggak masuk lagi karena password itu sudah nggak bisa," tuturnya.

Menanggapi kasus video panas yang menyeret nama Marshel, pengacara Hotman Paris turut memberikan penjelasan.

Hotman Paris menegaskan bahwa ada perbedaan antara pihak yang memproduksi dengan pihak yang menyebarkan video asusila.

Baca Juga: 'Saya Punya 200 Apartemen yang Harus Dijual', Hotman Paris Bereaksi saat 'Ditodong' Netizen Beli Rumah Denada untuk Pengobatan Aisha

"Terkait video panas harus dibedakan antara memproduksi dengan menyebarkan," jelas Hotman Paris saat acara The Hotman TransTV, Sabtu (9/4/2022).

"Menyebarkan pun harus dibedakan melalui elektronik atau biasa," sambungnya.

Pengacara perlente ini juga menyebutkan jenis Undang-undang yang bakal bisa menjerat pihak yang memproduksi dan penyebar video syur.

"Yang kena itu adalah kalo dari UU Pornografi, siapa yang memproduksi dan siapa yang menyebarkan."

"Kalo dari UU ITE, siapa yang menyebarkan lewat elektronik," jelas Hotman.

Sementara itu menurut Hotman, kasus yang dihadapi Marshel tidak memenuhi kriteria calon tersangka.

Pasalnya komedian 25 tahun itu tidak terbukti menyebarkan video panas, melainkan untuk konsumsi pribadi.

"Yang membeli itu tidak ada dasar untuk dihukum asal untuk konsumsi sendiri," kata Hotman.

"Untuk dia terbukti ikut membantu menyebarkan video panas itu belum cukup dasar, karena kalo benar dia hanya untuk konsumsi sendiri," tukasnya.

Baca Juga: Pantas Demen Koar-koar Harta Bejibun sampai Dijuluki Pengacara 30 Miliar, Terungkap Bayaran Hotman Paris dalam Sekali Menangani Kasus Kelas Kakap, Fantastis!

(*)