Find Us On Social Media :

Durhaka! Seorang Pria di Aceh Akhirnya Diringkus Polisi Usai Aniaya Ayah dan Ibu Kandungnya Gegara Tak Diberi Uang, Begini Kondisi Terkini Kedua Orang Tuanya

By Rizqy Rhama Zuniar, Minggu, 10 April 2022 | 17:27 WIB

Ilustrasi orang ditangkap polisi

 

Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar

Grid.ID - Akibat perbuatan durhakanya pada ayah dan ibu kandungnya, seorang pria di Aceh akhirnya ditangkap polisi.

Boi (43), seorang pria asal Aceh ditangkap polisi pada Kamis (7/4/2022) karena perbuatannya yang tega memukul ayah dan ibu kandungnya sendiri.

Pelaku diamankan polisi di rumahnya yang terletak di Desa Tenggulun, Kecamatan Tenggulun, Aceh Tamiang.

Sebelumnya, diberitakan seorang pemuda asal Aceh tega memukul kedua orang tua kandungnya hanya karena tidak diberi uang.

Mengutip dari TribunJogja.com, penganiayaan tersebut terjadi pada 30 Maret 2022.

Akibat penganiayaan tersebut, ayah dan ibu pelaku mengalami luka pada bagian kepala, wajah, dan kaki.

Kepada polisi, pelaku mengaku tega menganiaya orang tuanya karena kesal tidak diberi uang.

Sementara kedua orang tua pelaku mengaku bahwa kala itu mereka memang tidak memiliki uang.

Mengutip dari Kompas.com, Kapolsek Simpang Kiri Aceh Tamiang, Ipda Andi Krisna mengatakan, pelaku ditangkap setelah salah seorang warga melihatnya. 

Baca Juga: Namanya Dimanfaatkan Ayu Aulia untuk Mendompleng Popularitas, Ade Ratna Sari Sebut Zikri Daulay Bersedia Menjadi Saksi Jika Diperlukan

Warga kemudia menjemput pelaku dan membawanya ke rumah, kemudian melaporkan ke Polsek Simpang Kiri.