Find Us On Social Media :

Ternyata Bos PS Store Ikut Tersulut Emosi! Begini Kronologi Putra Siregar dan Rico Valentino Lakukan Pengeroyokan di Kafe Saat Pagi Buta

By Annisa Dienfitri, Rabu, 13 April 2022 | 11:23 WIB

Kronologi Putra Siregar dan Rico Valentino lakukan pengeroyokan di kafe saat pagi buta.

"Kemudian tersangka PS ikut di sana mendorong dan menendang MMA," lanjutnya.

Saat itu, korban tidak langsung melapor ke pihak kepolisian lantaran berharap bakal menempuh jalan damai.

Sayangnya, tak ada respon untuk damai dari Putra Siregar dan Rico Valentino.

"Kenapa gak lapor? Mereka ingin ada jalan damai coba menghubungi dua minggu gak ada tanggapan."

"Baru 16 Maret dilaporkan ke Polri, kami melakukan penyelidikan," terang Budhi Herdi.

Atas perustiwa itu, Putra Siregar dan Rico Valentino dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Baca Juga: Makin Panas! Juragan 99 Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Penipuan, Polisi Justru Ungkap Fakta Mengejutkan: Saudara Gilang Melaporkan Putra Siregar!

(*)