Find Us On Social Media :

'Saya Tidak Mau Terima Uang dari Hasil Tindak Kejahatan', Penuhi Panggilan Polisi, Ivan Gunawan Kembalikan Uang hasil Jadi Brand Ambassador DNA Pro

By Hana Futari, Kamis, 14 April 2022 | 18:26 WIB

Ivan Gunawan ditemui di Bareskrim Polri, Kamis (14/4/2022).

Ivan Gunawan menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus DNA Pro selama kurang lebih 3,5 jam.

Ivan Gunawan tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 14.35 WIB dan keluar pukul 18.00 WIB.

Tak sendiri, dalam proses pemeriksaan tersebut, Ivan Gunawan juga didampingi oleh sang kuasa hukum, Sandy Arifin.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah 122 orang yang mengaku sebagai korban dari robot trading DNA Pro.

Mereka kemudian melaporkan robot trading tersebut ke Bareskrim Polri, Senin (28/3/2022).

Laporan tersebut kemudian terdaftar melalui nomor surat B/185/IV/RES.2.1/2022/Dittipideksus dengan perkara kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option DNA Pro.

Ivan Gunawan diagendakan menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Baca Juga: Penuhi Panggilan Polisi, Pihak Ivan Gunawan Datang ke Bareskrim Bawa Koper Hitam

Tak hanya Ivan Gunawan, selebritis lain yang juga dipanggil ke Bareskrim Polri terkait kasus DNA Pro yaitu Rizky Billar dan Lesti Kejora.

(*)