Find Us On Social Media :

Tiba di Bareskrim Mabes Polri, Vanessa Khong dan Ayahnya Jalani Pemeriksaan Buntut dari Kasus Indra Kenz

By Anggita Nasution, Senin, 18 April 2022 | 14:41 WIB

Vanessa Khong ditetapkan jadi tersangka kasus binomo Indra Kenz

Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution

Grid.ID - Vanessa Khong dan sang ayah, Rudiyanto Pei, menjalani pemeriksaan terkait buntut kasus Indra Kenz, hari ini, Senin (18/4/2022).

Kabar itu diungkapkan oleh kuasa hukum Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei, Brian Praneda.

Brian Praneda mengatakan, kliennya kini sedang diperiksa oleh penyidik sebagai tersangka.

"Jadi (datang). Sudah (tiba), sedang BAP,” ujar Brian Praneda saat dihubungi awak media melalui pesan singkat, Senin (18/4/2022).

Sayangnya, tak ada satu pun awak media yang melihat kedatangan Vanessa Khong dan Rudianto Pei.

Tidak diketahui juga mereka masuk ke Gedung Bareskrim melalui pintu sebalah mana.

Sebelumnya, Vanessa Khong dan Rudianto Pei sempat absen dari jadwal pemeriksaan sebagai tersangka kasus Binomo.

Alasannya, keduanya belum siap karena harus mempersiapkan pembelaan kepada pihak kepolisian.

Baca Juga: Geram Ditetapkan sebagai Tersangka, Vanessa Khong Merasa Wajar Jika 'Cicipi' Uang Indra Kenz saat Berpacaran

Keduanya pun mengirim surat pemberitahuan ketidakhadiran kepada polisi.

Dalam surat tersebut, Rudiyanto Pei dan Vanessa Khong mengaku tak dapat memenuhi panggilan karena sedang mempersiapkan bukti transaksi.