Find Us On Social Media :

Ramadan 2022 Sudah Sampai Pertengahan Bulan Nih, Ketahui Apa Itu Hukum Zakat dan Siapa Saja yang Wajib Membayarnya di Sini

By Mentari Aprelia, Selasa, 19 April 2022 | 11:07 WIB

Apa itu hukum zakat? (ilustrasi)

Laporan Wartawan Grid.ID - Mentari Aprellia

Grid.ID - Ramadan 2022 telah sampai di pertengahan bulan, tak heran jika banyak yang penasaran tentang apa itu hukum zakat.

Wajar saja apabila pertanyaan tentang apa itu hukum zakat bikin penasaran.

Sebab, masjid-masjid yang ada di berbagai wilayah nusantara pada umumnya menghimbau umat Islam yang tinggal di sekitar masjid untuk membayar zakat sehingga orang yang belum mengerti pun jadi semakin ingin tahu apa itu hukum zakat.

Dilansir dari Kompas.com, Senin (18/4/2022), sebenarnya zakat dibagi menjadi dua jenis.

Pertama, zakat maal, dan yang kedua adalah zakat fitrah.

Zakat mal adalah zakat yang dikenakan atas segala jenis harta.

Di Indonesia, mengenai zakat maal sudah diatur dalam UU No 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan Peraturan Menteri Agama No 31 Tahun 2019.

Sedangkan untuk zakat fitrah dibayarkan saat bulan Ramadan.

Batasnya adalah sampai sebelum Salat Idul Fitri.

Baca Juga: Anti Makan Daging Sejak Kecil, Indra Sinaga Ngaku Lebih Bahagia Jika Ada Menu Ini Saat Puasa dan Lebaran

Baik zakat fitrah maupun zakat maal hukumnya wajib.