Find Us On Social Media :

'Bye Otto Hasibuan!' Setelah Menyatakan Keluar, Hotman Paris Sebut Peradi Versi Otto Hasibuan Tidak Sah

By Menda Clara Florencia, Rabu, 20 April 2022 | 07:15 WIB

Otto Hasibuan dan Hotman Paris

Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia

Grid.ID - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea antusias saat mengatakan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) versi Otto Hasibuan tidak sah.

Hotman Paris mengatakan ini berlandaskan putusan kasasi Mahkamah Agung Nomor 977 PDT 2022 pada tanggal 18 April 2022.

Di mana putusan tersebut menguatkan putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.

"Dewan Peradi tidak sah. Putusan kasasi sudah inkracht itu melalui hukum acara," kata Hotman Paris di kawasan SCBD Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (19/4/2022).

Maka dari itu, dengan nada percaya diri, Hotman Paris melancarkan sindiran untuk Otto Hasibuan.

"Good bye Otto Hasibuan," ujar Hotman Paris sambil melambaikan tangannya.

Hotman juga terkekeh ketika meminta Otto untuk fokus menjaga cucu, daripada sibuk dengan Peradi.

"Seperti yang Anda bilang, sudah waktunya tidak mengejar harta dan sudah waktunya untuk merawat cucu," tandas Hotman Paris.

Baca Juga: Asisten Pribadinya Didominasi Perempuan-perempuan Cantik nan Muda, Ternyata Segini Usia Aspri Hotman Paris

Sebelumnya, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Peradi Otto Hasibuan membenarkan soal pengunduran diri Hotman Paris dari Perhimpunan Advokat Indonesia atau Peradi.

Namun, pihaknya masih mempertimbangkan pengunduran diri Hotman Paris tersebut.

Adapun Hotman Paris ternyata sudah bergabung dengan organisasi advokat lain.

Hal itu menyusul Hotman Paris yang menyatakan keluar dari anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

Melalui akunnya di Instagram, pengacara 62 tahun itu menyatakan dirinya sudah bergabung menjadi anggota organisasi advokat lain.

(*)