Find Us On Social Media :

Ditetapkan Jadi Tersangka Penyebab Kelangkaan Minyak Goreng di Tanah Air, Segini Harta Kekayaan Ditjen Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana, Totalnya Bikin Geleng Kepala

By Mahdiyah, Rabu, 20 April 2022 | 11:37 WIB

Foto Ditjen Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana.

Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah

Grid.ID - Baru-baru ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 4 orang sebagai tersangka penyebab kelangkaan minyak goreng di Tanah Air.

Ya, bahkan, salah satu tersangka adalah pejabat penting di Kementerian Perdagangan sendiri.

Dikutip Grid.ID dari KOMPAS.com pada Rabu (20/4/2022), hal itu diungkap oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (19/4/2022).

"Tersangka ditetapkan empat orang. Yang pertama pejabat eselon I pada Kementerian Perdagangan bernama IWW, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan," ujarnya.

Selain itu, ada 3 orang lain yang juga ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial MPT; Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG) berinisial SMA; dan General Manager di PT Musim Mas berinisial PT.

Ketiga tersangka tersebut diketahui berusaha mendekati IWW agar mendapatkan izin untuk mengekspor minyak goreng ke luar negeri.

Sedangkan, belakangan diketahui bahwa IWW adalah Indrasari Wisnu Wardhana, Dirjen Kemendag.

Lalu, berapa total kekayaan Indrasari sendiri?

Baca Juga: Diduga Kelelahan, Seorang Ibu di Samarinda Meninggal Dunia Setelah Berjam-jam Antre Minyak Goreng, Begini Fakta dan Pengakuan Suami!

Nah, dikutip Grid.ID dari SURYA.co.id pada Rabu (20/4/2022), berikut ini total harta kekayaan Indrasari Wisnu Wardhana saat masih menjabat sebagai STAF AHLI BIDANG IKLIM USAHA DAN HUBUNGAN ANTAR LEMBAGA, Kementerian Perdagangan (Kemendag).