Find Us On Social Media :

Pantas Deretan Artis Berbondong-bondong Jadi Anggota DPR RI, Ternyata Segini THR Lebaran 2022 yang Diterima Para Anggota Dewan Termasuk Mulan Jameela hingga Krisdayanti

By None, Rabu, 20 April 2022 | 13:33 WIB

Pantas Deretan Artis Berbondong-bondong Jadi Anggota DPR RI, Ternyata Segini THR Lebaran 2022 yang Diterima Para Anggota Dewan Termasuk Mulan Jameela hingga Krisdayanti

Grid.ID - Sudah bukan rahasia lagi jika para artis berbondong-bondong pengin jadi anggota DPR RI.

Para artis berbondong-bondong pengin jadi anggota DPR RI, ternyata segini THR lebaran 2022 yang diterima para anggota dewan.

Nominal THR lebaran yang diterima anggota DPR RI termasuk Mulan Jameela hingga Krisdayanti ternyata fantastis.

Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan Yustinus Prastowo menyampaikan pejabat negara tahun 2022 ini juga akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR).

Seperti presiden, wakil presiden, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

"Betul (THR untuk pejabat negara)," ucap Prastowo saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (18/4/2022).

Tapi proses pencairan ini tidak disertai dengan tunjangan kinerja (tukin) 50%, seperti Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sebab, dalam struktur penghasilan pejabat negara, tidak ada tunjangan penghasilan. Lantas, berapa besaran THR DPR?

Sebagai informasi, THR diberikan sebesar gaji atau pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji atau pensiun pokok.

Baca Juga: Demen Mejeng Ala Ibu Sosialita Kelas Atas Usai Jadi Anggota DPR RI Berharta Rp 15 Miliar, Mulan Jameela Kepergok Banting Tulang Masak Bakso di Dapur Sederhana ini

Aturan mengenai gaji anggota DPR telah diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015 untuk ketetapan gaji.

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 tahun 2000, gaji anggota DPR ditetapkan sebesar Rp 4.200.000 per bulan.