Find Us On Social Media :

Sebabkan Gangguan Perjalanan hingga Kerusakan Sarana, KAI akan Laporkan dan Tuntut Pengendara yang Tabrak KRL di Citayam-Depok

By Citra Widani, Jumat, 22 April 2022 | 08:09 WIB

KAI akan menuntut pengendara mobil yang menabrak KRL di perlintasan sebidang Citayam-Depok karena telah merusak sarana dan menyebabkan gangguan perjalanan

Pihak KAI juga tak lupa untuk mengingatkan para pengguna jalan baik yang menggunakan kendaraan maupun pejalan kaki untuk terus berjaga-jaga saat melintasi jalur kereta api.

Pastikan untuk tetap melihat kondisi sekitar meski tak ada rambu-rambu tanda kereta api lewat menyala.

"KAI mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat akan melintasi perlintasan sebidang jalan raya dengan jalur kereta api."

"Pastikan jalur yang akan dilalui sudah aman, tengok kanan dan kiri, serta patuhi rambu-rambu yang ada," ujar Joni.

Tragedi ini viral di jagad medsos setelah akun Instagram @jktinfo membagikan foto kecelakaan tersebut dari para pengguna KRL.

Terlihat bagaimana mobil yang menabrak ringsek tak berbentuk setelah dihantam kereta.

Body mobil pun terlempar ke sisi jalur yang kemudian langsung diangkat oleh petugas ke luar rel kereta.

Baca Juga: Dituding Selingkuh Gegara Ketahuan Kirim Pesan dengan Istri Tetangga, Ketua RT Ini Langsung Dianiaya hingga Kena Sabet Parang!

"Rabu (20/4) kecelakaan kereta dan mobil di Jalur hilir Sta. Citayam-Depok."

"Saat ini mobil telah selesai dilakukan evakuasi. Perjalanan KA bisa dilalui dengan kecepatan 20 km/jam di lokasi dan dalam proses penguraian kepadatan KA di lintas," tulis akun @jktinfo.

(*)