Find Us On Social Media :

'Itu Sangat Merugikan Diri Sendiri' Harus Terima Beratnya Sanksi Sosial hingga Jalani 8 Bulan Rehabilitasi, Ramadhani dan Ardi Bakrie Kapok Pakai Narkoba

By Corry Wenas Samosir, Sabtu, 23 April 2022 | 13:29 WIB

Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/12/2021).

Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir

Grid.ID - Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sudah menyelesaikan masa rehabilitasi atas kasus narkoba.

Usai bebas, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mengaku kapok memakai narkoba. Dia tak ingin terjerumus lagi dengan barang terharam itu.

Pernyataan itu disampaikan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie kepada pengacaranya, Wa Ode Nur Zainad.

"Disampaikan ke saya agar jangan ada deh pakai narkoba. Karena itu sangat merugikan diri sendiri," kata Wa Ode Nur Zainab saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan baru-baru ini.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie awalnya divonis satu tahun penjara.

Kemudian pihak Nia mengajukan permohonan banding ke Pengadilan Tinggi.

Permohonan tersebut pun dikabulkan. Nia dan Ardi hanya menjalani 8 bulan rehabilitasi.

Selain itu, Nia dan Ardi juga menerima hukuman sanksi sosial. Hal itu pun membuat mereka menyesal atas perbuatan yang telah dilakukannya.

"Kalau kita lihat sanksi sosial, sebenernya sudah sangat berat sampai saat ini kan."

Baca Juga: Bebas dari Rehabilitasi Narkoba, Sosok Ini Ungkap Kondisi Nia Ramadhani

"Ya kita enggak bisa menyalahkan orang yang menghujat juga meskipun kan sebenarnya mereka ini korban, bukan pelaku kejahatan," paparnya.

Sementara itu, Wa Ode mengungkapkan kondisi sahabat Jessica Iskandar itu.

Menurutnya, Nia Ramadhani dalam keadaan baik dan kini telah berkumpul bersama keluarga.

"Kondisi baik. Saat ini sedang menjalani puasa bersama keluarga," tuturnya.

Seperti diketahui Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di tangkap Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu (7/7/2021).

Pasangan tersebut ditangkap di kediamannya Pondok pinang, Jakarta Selatan.

Polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu dari Nia dan Ardie seberat 0,78 gram, satu buang bong dan alat hisap.

Nia dan Ardi akhirnya divonis rehabilitasi selama delapan bulan setelah mengajukan banding.

Baca Juga: 'Normal Banget, Alhamdulillah' Klaim Kliennya Sudah Bebas dari Pengaruh Narkoba, Pengacara Ungkap Kondisi Terbaru Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie

 

(*)