Find Us On Social Media :

82 Juta Orang Diprediksi Mudik Lebaran 2022, 6 Tips Aman dan Nyaman Ini Wajib Kamu Ketahui Sebelum Melakukan Perjalanan Pulang ke Kampung Halaman!

By Novia, Senin, 25 April 2022 | 05:20 WIB

Ilustrasi Mudik.

3. Simpan Nomor Penting atau Petugas Berwajib

Pihak berwajib menambahkan, para pemudik sebaiknya waspada dan menyimpan nomor-nomor penting.

Apabila pemudik mengalami kendala di tengah perjalanan, mereka bisa menghubungi pos pam atau pos pelayanan kepolisian di jalur mudik.

Sebagai informasi, sebanyak 144.392 personel gabungan akan melakukan pengamanan arus mudik dan balik Lebaran 2022.

Personel tersebut akan mengisi 2.702 posko, meliputi 1.710 pos pengamanan, 734 pos pelayanan, dan 258 pos terpadu yang tersebar di sepanjang jalur mudik.

4. Segera Istirahat Saat Lelah

Pemudik yang naik kendaraan pribadi wajib beristirahat dalam jangka waktu tertentu.

Senior Instructor Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Sumbawa, menerangkan bahwa pengemudi wajib beristirahat sekitar 30 menit usai mengendarai mobil selama tiga jam.

Baca Juga: Berbeda dari Tahun Sebelumnya, Arzeti Bilbina Putuskan Tak Ikut Mudik Idul Fitri 2022, Ternyata Ini Alasannya

Pada waktu istirahat, pengemudi wajib melakukan peregangan.

"Menyisihkan waktu tiga menit untuk stretching (peregangan) dan itu harus didukung oleh penumpangnya," kata Sony, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (23/4/2022).

5. Gunakan Pakaian Nyaman dan Nyaman

Terlepas dari moda transportasi yang dipilih, pemudik dianjurkan untuk mengenakan pakaian yang nyaman karena durasi perjalanan mudik yang bisa cukup panjang.

Pemudik yang naik bus, misalnya, bisa membawa baju hangat guna mengantisipasi udara yang dingin, terutama saat malam hari, dilansir dari Kompas.com.

6. Ketahui Rute

Mengetahui rute perjalanan merupakan hal penting, sehingga pemudik bisa memprediksi area peristirahatan atau posko mudik terdekat.

Hal ini juga termasuk berlaku untuk pemudik yang memilih naik sepeda motor.

Luangkan waktu sejenak untuk menyiapkan rute perjalanan melalui internet.

(*)