Find Us On Social Media :

Jika Tak Melakukan Hal Ini, Hotman Paris Terancam Dilaporkan Polisi oleh AMIB

By Corry Wenas Samosir, Selasa, 26 April 2022 | 07:05 WIB

Hotman Paris

Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir

Grid.ID - Hotman Paris mendapat somasi dari Advokat Muda Indonesia Bergerak (AMIB) terkait ucapannya terhadap organisasi Peradi.

Koordinator Advokat Muda Bergerak Indonesia, Andi Ryza Ferdiansyah mengatakan pihaknya menuntut permohonan maaf Hotman Paris.

Apabila hal itu tidak dilakukan, Hotman Paris terancam dilaporkan ke polisi dan digugat ke pengadilan jika tak minta maaf dalam waktu tiga hari ke depan.

"Apabila hingga batas waktu yang telah ditentukan tersebut Hotman Paris Hutapea tidak melakukan upaya apa pun, kami akan menempuh jalur hukum, baik pidana maupun perdata," ucap Andi Ryza Fardiansyah saat Grid.ID temui di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (25/4/2022).

Andi juga memberikan alasan pihaknya melakukan somasi terbuka terhadap Hotman Paris.

Hotman Paris diduga tidak menjaga wibawa dan tak mencerminkan advokat sebagai profesi terhormat karena unggahan media sosial.

"Menjadikan perempuan sebagai objek pertunjukan sehingga dapat menimbulkan persepsi bahwa seorang advokat bisa sewenang-wenang terhadap perempuan," kata Andi.

Diketahui AMIB Jakarta mengecam tindakan Hotman, karena diduga telah merusak nama baik profesi pengacara dengan melakukan tindakan tidak pantas.

Selain itu, AMIB Jakarta juga menilai Hotman telah mencemarkan nama baik salah satu organisasi pengacara di Indonesia, Peradi.

Baca Juga: Ini Alasan Advokat Muda Indonesia Bergerak Layangkan Somasi Terhadap Hotman Paris

(*)