Find Us On Social Media :

Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Belum Usai Dinyinyirin Gegara Menghina Musisi Senior, Tri Suaka dan Zinidin Zidan Disomasi Pencipta Lagu hingga Terancam Bayar Denda Rp 10 Miliar

By Annisa Marifah, Kamis, 28 April 2022 | 14:57 WIB

Tri Suaka dan Zinidin Zidan

Zinidin Zidan juga meminta maaf meski sebelumnya permintaan maaf dirinya menuai kontroversi.

"Dengan adanya video ini saya menyatakan permohonan maaf yang sebesar-besarnya buat Bang Andika Kangen Band, Kangen Band khususnya, dan Bang Armada yang memparodikan video Abang-abang semua," ujar Zidan.

"Semoga dengan adanya video ini, Abang-abang semua bisa memaafkan Zidan dan Bang Tri Suaka, dan juga buat semua fans Kangen Band dan Armada saya mohon maaf dari lubuk hati yang paling dalam, dan semoga ini bisa jadi pembelajaran buat Zidan," lanjutnya.

Dilansir Grid.ID dari akun Instagram @lambegsiip pada Kamis (28/4/2022), sejumlah pencipta lagu mengirim somasi ke Zinidin Zidan dan Tri Suaka.

Kuasa hukum sejumlah pencipta lagu ini mengungkap bahwa permintaan maaf keduanya sudah diterima.

Namun, mereka ingin melakukan penghitungan royalti atas lagu yang digunakan tanpa izin.

"Itu permintaan maaf, sudah kita terima permintaan maafnya," kata kuasa hukum.

"Yang kedua adalah menghitung royalti untuk mereka-mereka yang lagunya dipakai tanpa izin," lanjutnya.

Baca Juga: Andika Kangen Band Bukakan Pintu Maaf untuk Zidan dan Tri Suaka

Tria Suaka dan Zinidin Zidan pun terancam akan mengganti rugi Rp 10 miliar.

"Ada beberapa pencipta lagu yang menghubungi kami untuk melakukan laporan pidana dan gugatan perdata di pengadilan negara," kata kuasa hukum.

"Kami meminta ganti rugi materil inmateril Rp 10 miliar dari sepuluh lagu," sambungnya.