Find Us On Social Media :

Tembakannya Jarang Meleset, Mantan Algojo Beberkan Urutan Proses Eksekusi Hukuman Mati di Nusakambangan

By Annisa Dienfitri, Sabtu, 30 April 2022 | 19:02 WIB

ilustrasi hukuman mati penjara

Tugas dari eksekusi hukuman mati itu dilakukan oleh regu tembak yang berjumlah 12 orang.

Dikutip dari Intisari dan The Guardian, berikut urutan hukuman eksekusi mati, menurut mantan algojo.

1. Sebuah regu tembak berjumlah 12 orang yang terdiri dari penembak yang sangat terlatih dipilih, dengan dua orang tambahan siap siaga.

Mereka secara khusus yang dipilih memiliki usia 20-an, secara fisik dan mental juga harus cocok untuk tugas tersebut.

2. Para tahanan ditutup matanya dan kebanyakan mengarah ke salah satu dari dua bidang eksekusi, yakni Nirbaya atau Limus Buntu.

3. Narapidana diberikan pilihan untuk duduk, berdiri, atau berlutut sebelum dieksekusi.

4. Para penembak kemudian akan menembak secara bersamaan ke arah terpidana, membidik lurus ke jantungnya.

Mereka jarang menembak meleset karena sebelumnya diberikan pelatihan tambahan untuk mengasah keterampilan menembak.

Baca Juga: Kini Dijatuhi Vonis Hukuman Mati Usai Perkosa 13 Santriwatinya Sendiri, Inilah Arti Nama Herry Wirawan, Oknum Guru Pesantren di Bandung yang Buat Publik Geram

Menurut beberapa sumber, hanya tiga senapan laras panjang yang diisi peluru, sementara sembilan senapan lain diisi peluru hampa.

5. Narapidana harus mati dalam satu menit.

6. Jika terpidana tidak langsung mati, seorang penembak dapat diminta untuk menembak kepala terpidana, tepat di atas telinganya.

(*)