Find Us On Social Media :

Ngaku Terima Pelecehan Seksual hingga Perlakuan Kasar, Mantan Aspri Layangkan Somasi kepada Hotman Paris 

By Corry Wenas Samosir, Minggu, 1 Mei 2022 | 09:59 WIB

Mantan Asisten pribadi Hotman Paris, Iqlima Kim mengaku mendapat pelecehan seksual dari pengacara Hotman Paris Hutapea.

Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir 

Grid.ID - Mantan Asisten pribadi Hotman Paris, Iqlima Kim mengaku mendapat pelecehan seksual dari pengacara Hotman Paris Hutapea.

Ia menyebut tindakan yang diduga pelecehan seksual itu terjadi pada Februari 2022 di dalam mobil Hotman Paris.

Apa yang Hotman lakukan pada klien saya, patut diduga tindakan pelecehan dan asusila. Iqlima sebagai asisten pribadi tidak mau dilecehkan baik pada pribadi, tubuhnya maupun seksualitas," ujar Razman Arif Nasution, selaku kuasa hukum Iqlima Kim saat menggelar jumpa pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, baru-baru ini.

Iqlima Kim mengaku dia mendapat pelecehan seksual berupa fisik hingga verbal.

"(Pelecehan) Fisik, verbal, non verbal itu ada," kata Iqlima Kim.

Dia sempat menolak saat Hotman Pari ingin berbuat nakal padanya. Namun di situ justru Iqlima mendapat perilaku kasar.

"Ancaman nggak ada, tapi begitu menolak keinginan beliau dimaki-maki. Aku menolak salah satu ajakan dari beliau, pipi aku ditampar, mungkin menurut beliau hal sepele dan biasa beliau ketawa-tawa," ungkapnya.

Atas dasar itu juga, Iqlima Kim didampingi Razman Arif Nasution melayangkan somasi ke Hotman Paris.

Iqlima Kim dan kuasa hukumnya meminta Hotman Paris untuk bertemu dengannya. Menurutnya jika tidak kasus tersebut akan dibawa ke ranah hukum.

Baca Juga: Hotman Paris Bongkar Hal Mengganjal Soal Pengakuan Iqlima Kim: Mana Mungkin Korban Pelecehan Seksual Kirim Foto Seksinya ke Pelaku Pelecehan!

"Saudara sudah perlakukan Iqlima seperti ini masih dicari kelemahannya, kalau saudara tidak berhasil melakukan sesuatu kepada Iqlima nyari orang lain. Karena itu saya minta dengan tegas temui saya, Hotman 7x24 jam, jika tidak persoalan ini akan saya sampaikan ke media dan ke ranah hukum terang benderang," kata Razman Arif Nasution.