Find Us On Social Media :

Hadiri Sidang Perdana Kasus Pencemaran Nama Baik Atas Laporan Nicholas Sean, Ayu Thalia: Saya Harus Memperjuangkan Hak Saya

By Anggita Nasution, Selasa, 10 Mei 2022 | 15:47 WIB

Ayu Thalia hadir di sidang perdana kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan putra sulung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (10/5/2022).

Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution

Grid.ID - Selebgram Ayu Thalia hadir di sidang perdana kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan putra sulung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (10/5/2022). 

Ayu Thalia hadir sebagai terdakwa. Ia memakai pakaian serba hitam dengan warna masker senada.

Ayu tiba di PN Jakarta Utara sekitar pukul 14.30 WIB didampingi oleh kuasa hukumnya, Ayu Thalia.

Meski statusnya menjadi terdakwa, Ayu mengaku siap menghadapi dan memperjuangkan haknya sebagai perempuan. 

"Sehat, alhamdulillah, persiapannya sebagai warga negara yang baik, ya dipanggil harus dihadapi," kata Ayu sebelum masuk ke ruang sidang di PN Jakarta Utara, Selasa (10/5/2022).

Tak banyak bicara, Ayu hanya menegaskan bahwa ia siap menjalani proses hukum dan mengaku tak bersalah atas kasus ini.

"Sebagai perempuan, saya harus memperjuangkan hak saya. Ditanya kronologis sepertinya enggak usah jawab, kalau saya cerita yang ada diperkarakan lagi," ucap Ayu. 

"Yang pasti saya siap, akan memperjuangkan hak saya sebagai perempuan," lanjutnya.

Seperti diketahui, perseteruan antara Ayu Thalia dan Nicholas Sean bermula dari laporan Ayu terhadap Sean atas dugaan penganiayaan di sebuah showroom mobil.

Baca Juga: Ayu Thalia Jalani Pemeriksaan Selama 5 Jam Usai Jadi Tersangka atas Laporan Anak Ahok, Begini Kata Kuasa Hukum Sang Selebgram

Saat itu, Ayu bekerja sebagai SPG di showroom Prestige Mobile. Ia menuduh Sean mendorongnya hingga terjatuh.