Find Us On Social Media :

Cium Tangan hingga Peluk Pelaku Pencabulan yang Beraksi Sejak 2015, Aksi Kasat Reskrim Polres Muna Ini Langsung Jadi Sorotan, Ternyata Simpan Alasan Tak Terduga Ini

By Mahdiyah, Rabu, 11 Mei 2022 | 20:09 WIB

Foto Pelaku Pencabulan dan Kasat Reskrim Polres Muna Iptu Astaman.

Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah

Grid.ID - Baru-baru ini peristiwa mengejutkan terjadi di Muna, Sulawesi Tenggara.

Pasalnya, seorang Kasat Reskrim justru dibuat hormat dengan seorang pelaku pencabulan.

Ya, dikutip Grid.ID dari TribunPekanbaru.com pada Rabu (11/5/2022), hal itu terjadi ketika rilis yang digelar di Polres Muna tentang kasus pencabulan pada Selasa (10/5/2022).

Wakapolres Muna Kompol Anggi Siahaan mengungkap bahwa pelaku yakni DS (45) telah melakukan pencabulan terhadap korban sejak korban masih berusia 14 tahun.

Ya, pencabulan itu diketahui terjadi sejak 2015 lalu.

"Sudah melakukan persetubuhan ini berulangkali, perbuatan cabul sejak 2015 saat korban berusia 14 tahun," ujarnya.

Bahkan, saat ini korban tengah mengandung akibat dari perbuatan bejat DS.

"Korban sudah dewasa," lanjutnya.

Baca Juga: Heboh Tukang Bakso Dorong Gerobak Sampai Masuk Jalan Tol Jakarta-Tangerang KM 12, sang Pedagang Ngaku Kesasar hingga Diselamatkan Polisi, Begini Kronologisnya

"Usia kandungannya 8 bulan," jelasnya.

Usai melakukan rilis tersebut, Kasat Reskrim Iptu Astaman pun langsung mencium tangan dan memeluk pelaku.