Find Us On Social Media :

Boleh Lepas saat Berada di Area Terbuka, Jokowi Umumkan Pelonggaran Kebijakan Penggunaan Masker, Ridwan Kamil Beri Tanggapan Serius

By Nur Andriana, Rabu, 18 Mei 2022 | 09:09 WIB

Ridwan Kamil dan Jokowi.

Laporan Wartawan Grid.ID, Nur Andriana Sari

Grid.ID - Kabar baik datang dari Presiden Joko Widodo yang baru saja memberi informasi terkait pelonggaran kebijakan pengunaan masker di area terbuka atau ruang publik.

Informasi ini disampaikan langsung oleh Jokowi pada Selasa (17/05/2022) sore tadi secara daring melalui akun resmi Sekretariat Presiden di Istana Bogor.

Melihat kondisi pandemi Covid-19 yang semakin terkendali selama satu bulan terakhir, pemerintah menyampaikan bahwa kini masyarakat diperbolehkan untuk melepas masker saat berada di area terbuka.

"Dengan memperhatikan kondisi saat ini, di mana penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali, maka perlu saya menyampaikan beberapa hal," kata Jokowi dikutip dari Kompas TV pada Selasa (17/05/2022).

"Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak pakai masker."

"Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker," sambungnya.

Informasi terbaru dari pemerintah ini tentu menjadi kabar bahagia bagi masyarakat Indonesia.

Tidak terkecuali bagi Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang langsung memberikan respon terkait dengan informasi pelonggaran kebijakan penggunaan masker tersebut.

Baca Juga: 'Berkali-kali Selalu Diingatkan', Ridwan Kamil Sampaikan Pesan Menohok Ini Tanggapi Kasus Bupati Bogor Ade Yasin yang Diamankan KPK

Dalam postingan yang ia unggah melalui akun Instagram pribadinya, Ridwan Kamil memberikan tanggapan serius terkait hal ini.