Find Us On Social Media :

Dikira Saudagar Kaya, Pasangan Suami Istri di Sidrap Ternyata Bandar Narkoba, Terkuak Aset Mewah yang Dimiliki Bernilai Rp 10 Milyar!

By Annisa Dienfitri, Jumat, 27 Mei 2022 | 08:47 WIB

Dikenal sebagai saudagar kaya, siapa sangka pasangan suami-istri justru merupakan bandar narkoba.

Dari penggerebekan yang dipimpin Kompol SF Aritonang dari BNN, petugas menangkap H Agus Sulo dan Hajjah Sutra.

Penangkapan H Agus Sulo dan Sutra berdasarkan keterangan Syukur yang sebelumnya ditangkap di rumahanya, di Desa Bulo, Pancarijang.

"Tersangka Lagu berperan sebagai bos narkotika dari S (Syukur)," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari dalam siaran pers BNN, Sabtu (18/5/2019).

"Sementara S adalah kaki tangannya yang berperan menjual dan mendistribusikan barang haram," lanjutnya.

Sejumlah barang bukti diduga hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pun diamankan.

Berikut aset tersangka H Agus Sulo dan Sutra yang ditaksir sebanyak Rp 10 miliar, dikutip dari Tribun Sidrap.com.

1. Pabrik rak telur senilai Rp 5 miliar.

2. Rumah mewah senilai Rp 1 miliar.

3. Tanah kosong 2 kavling senilai Rp 300 juta.

Baca Juga: Gary Iskak Lagi-lagi Ditangkap Karena Narkoba Padahal Baru Sembuh dari Sakit Keras, Ternyata Ini yang Bisa Membuat Seseorang Kecanduan Obat Terlarang

4. Sawah senilai Rp 500 juta.

5. Usaha sarang walet senilai Rp 260 juta.