Find Us On Social Media :

Hamil di Luar Nikah, Siswi SMK Depresi, Minta Pertanggungjawaban Malah Ditagih Uang Rp 7 Juta dan Motor Ninja oleh Sang Pacar

By Annisa Dienfitri, Minggu, 29 Mei 2022 | 05:20 WIB

Ilustrasi

Sambil memberi pendampingan, pihaknya juga turut melengkapi bukti seperti hasil visum korban.

"Intinya korban dan pelaku batal dinikahkan," terangnya.

Menurut pengakuan NP, hubungan suami istri mereka lakukan sebanyak dua kali selama mereka berpacaran.

"Awalnya di rumah teman dan yang berikutnya di rumah pelaku."

"Korban dan pelaku sama-sama masih duduk di bangku sekolah," kata Eko.

Eko menambahkan, hubungan badan dilakukan oleh mereka sehari setelah berpacaran.

Eko juga menyesalkan tidak adanya pendidikan seks kepada IV dan NP dari masing-masing keluarga.

Baca Juga: Viral Video Wanita Berhijab Pamerkan Belahan Dada hingga Tuai Protes Keras Muhammadiyah, TikToker Ini Akhirnya Unggah Video Permintaan Maaf, Begini Katanya

"Bahkan masih banyak di keluarga kita yang menganggap pendidikan seks pada anak adalah hal yang tabu, sehingga anak mempraktekkan sendiri," ujarnya.

Melansir Intisari, psikolog Fakultas Psikologi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, dr Hastaning Sakti menyatakan rata-rata anak muda di Indonesia yang berpacaran hanya melihat sisi kesenangan dan tidak melihat sisi lainnya.

"Di kalangan anak muda, rata-rata mereka berpacaran sering tidak melihat sisi lainnya, yang dilihat hanya kesenangan semata," kata dr. Hastaning.

"Jadi, kalau menilai pacar jangan hanya dari sisi baiknya saja, harus dilihat dari semua sisi, termasuk jangan melakukan hubungan hubungan seks di luar nikah," katanya mengingatkan.

(*)