Find Us On Social Media :

Tak Dikenakan Hukuman Kurungan Pasca Terseret Kasus Narkoba, Ini Ungkapan Hati Gary Iskak yang Sudah Muncul ke Hadapan Publik

By Hana Futari, Rabu, 1 Juni 2022 | 13:35 WIB

Gary Iskak, ditemui di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, Selasa (31/5/2022).

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Gary Iskak tak dikenakan hukuman kurungan usai terseret dalam kasus narkoba.

Gary Iskak yang kini sudah muncul ke hadapan publik pun memberikan tanggapan terkait narkoba kasus yang menyeretnya itu.

Tak terlalu banyak berkomentar, Gary Iskak hanya mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang sempat menangani kasus tersebut.

"Saya cuman mau bilang terima kasih untuk Polda Jawa Barat yang sudah benar-benar baik dalam mengurus saya," ujar Gary Iskak ditemui di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, Selasa (31/5/2022).

Selain itu, Gary Iskak juga mengucapkan terima kasih kepada pihak yang sudah mempercayainya.

"Saya juga berterima kasih pada keluarga saya, saudara saya, teman-teman saya dan semua yang sudah percaya saya," ujarnya.

"Sekali lagi saya ucapkan terima kasih juga pada teman-teman media yang sudah mendukung saya," tutup Gary Iskak.

Seperti diberitakan sebelumnya, Garry Iskak diamankan Satresnarkoba Polda Jawa Barat pada 23 Mei 2022 di kawasan Pasir Putih, Bandung.

Ketika diamankan, Garry Iskak bersama empat orang lainnya.

Baca Juga: Alasan Domisili, Rehabilitasi dan Wajib Lapor Gary Iskak Terkait Kasus Narkoba Dilimpahkan dari Jawa Barat ke Tangsel

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu yang dalam kondisi sudah digunakan.