Find Us On Social Media :

'Itu Otomatis' Dituding Melanggar Hak Cipta, Gen Halilintar Anggap Nagaswara Dapat Keuntungan dari Cover Lagu Lagi Syantik

By Virgilery Levana Clarence, Jumat, 3 Juni 2022 | 09:41 WIB

Pihak manajemen Gen Halilintar saat konferensi pers di Bilangan Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis, (2/6/2022).

Sekedar informasi, pada Jumat (20/5/2022), Mahkamah Agung menyatakan Gen Halilintar bersalah atas aksi cover lagu 'Lagi Syantik' tanpa izin resmi dari pihak Nagaswara dan harus membayar Rp 300 juta.

(*)